Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar menyebutkan, ratusan perusahaan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu telah mengabaikan ketentuan ketanagakerjaan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003.
"Kami akan turun sidak dan mendengar langsung pengakuan para tenaga kerja yang perusahaannya tidak menerapkan aturan ketenagakerjaan," ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, sebelum dirinya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan sidak, pihaknya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terlebih dahulu.
Hasilnya, DPRD Makassar mendapatkan data-data awal dari Disnaker mengenai data jumlah perusahaan yang beroperasi di kota ini serta berapa omzetnya.
"Kami kumpulkan dulu data-datanya, kita satukan bahannya baru melakukan sidak. Alhamdulillah, RDP telah kita lakukan tadi (25/5) dan secepatnya diagendakan sidak ke perusahaan-perusahaan," katanya.
Mudzakkir mengaku, ada beberapa poin penting dalam inspeksi mendadak yang akan dilaksanakannya, di antaranya masih banyaknya perusahaan yang tidak mematuhi aturan undang-undang.
Dia menyebutkan, aturan itu antara lain, tidak diberikannya upah yang layak kepada para karyawan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) yakni sekitar Rp1,9 juta.
Pelanggaran lainnya adalah tidak diberikannya perlindungan sosial kepada karyawan seperti perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Ada dua hal krusial yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Pertama itu tidak diberikan upah sesuai UMP dan yang kedua perlindungan sosial seperti BPJS," katanya.
Berdasarkan data dari Disnaker Kota Makassar, ada sekitar 4.700 perusahaan yang beroperasi di kota ini dan ratusan di antaranya tidak melindungi karyawannya dengan BPJS.
Berita Terkait
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
50 perusahaan meramaikan ajang MDS-MTF di Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024 17:49 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Danlantamal VI Makassar ke Kepulauan Selayar terkait rencana pembangunan Lanal
Sabtu, 18 Mei 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Kemenko Polhukam mengapresiasi penerapan layanan RJ Pemkot Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:27 Wib