
Angkasa Pura Logistik siap hadapi lonjakan pengiriman

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengiriman barang saat ramadhan dan lebaran nanti...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Perusahaan Reguated Agen Angkasa Pura Logistik Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menambah alat pemeriksaan barang kargo guna menghadapi lonjakan pengiriman saat Ramadhan dan Idul Fitri 2015.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengiriman barang saat ramadhan dan lebaran nanti," kata Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Angkasa Pura Logistik Satrio Witjaksono, di Makassar, Sabtu.
Menurut dia saat ini pihaknya menambah alat x ray kemudian alat timbangan barang, detektor alat peledak yang dan sejumlah alat pendukung lainnya guna memperlancar pemeriksaan barang kargo dari sebelumnya hanya satu alat.
"Ada dua line dan alat bantu dengan kapasitas cukup besar sudah dipasangkan. Untuk trafik pengiriman saat ini masih 20 persen dengan jumlah masih fluktuatif pengiriman barang melalui pesawat udara," ucapnya.
Ia menyebutkan sebelumnya loand atau kapasitas pengiriman melalui pesawat udara di Regulated Agen Angkasa Pura Logistik hanya 60 ton perhari, kemudian ditambah kapasitasnya hingga 80 ton perhari.
Satrio menjelaskan bisnis keamanan penerbangan untuk pengiriman barang kargo telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 32 tahun 2015 tentang pengamanan kargo dan pos serta rantai pasok kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara.
Saat disinggung protes Asosiasi Pengusaha Jasa Pengiriman Indonesia Sulsel terkait timbangan dan x-ray dikenakan Rp550 per kilo gram, selanjutnya pihak APL menerapkan RA di Bandara sebesar Rp500 tambah pajak sehingga besaran yang harus ditanggung Asperindo mencapai Rp1.100 per kilo gram, kata dia itu sudah sesuai aturan.
Pada pasal 40 PM 32 tahun 2015 dijabarkan biaya pemeriksaan keamanan kargo dan pos diangkut peswat udara ditetapkan tarif batas bawah Rp550.
Selain itu, pada pasal 41 juga disebutkan badan usaha angkutan udara, perusahaan angkutan udara asing, regulated agen atau pengiriman pabrikan yang melakukan pemeriksaan keamanan kargo dan pos harus menyesuaikan dengan peraturan tersebut enam bulan sejak pemberlakuan.
"Keamananan penerbangan sangat penting termasuk kapasitas barang kargo yang dibawa pesawat udara, sehingga maskapai penerbangan tentu membatasi kapasitas angkut mengingat barang harus di periksa menggunakan x-ray, termasuk dokumennya guna keamanan penerbangan," paparnya.
Mengenai dengan keamanan kargo dan pos yang diangkut pesawat udara, tambah dia, menggunakan cara khusus dengan cara pemeriksaan fisik kargo, dokumen dari instansi terkait pada peraturan yang berlaku.
"Dengan ijin operasional regulated agen diberikan Direktorat Keamanan penerbangan tersebut dengan standar yang diterapkan sesuai aturan maka angkasa pura logistik bisa beroperasi selain di Makassar juga di Bali, Surabaya, Balikpapan dan Banjarmasin," tambahnya.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
