Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola keuangan daerah berkat sinergi yang dibangun dengan badan pengawasan keuangan dan pembangunan Provinsi Sulbar.
"Bpkp Sulbar telah membangun sinergi dengan pemerintah di Sulbar, dan Sulbar sebagai daerah baru berkembang akhirnya meraih predikat WTP," kata Gubernur Sulbar pada pelantikan kepala BPKP Sulbar dihadiri Kepala BPKP RI, Ardan Adiperdana, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, berkat koordinasi dan hubungan harmonis yang dibangun BPKP mampu memberikan kontribusi sehingga Sulbar yang selama delapan tahun meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dalam mengelola anggaran keuangannya akhirnya meraih WTP.
"Satu hal kita akui buah perjalanan dan keberhasilan bersinergi BPKP, WTP diraih itu karena BPKP juga telah menempatkan dua pejabatnya di lingkup Pemprov Sulbar menjadi Kepala inspektorat Sulbar dan kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar," katanya.
Ia mengatakan keberhasilan meraih WTP di Sulbar karena pejabat Sulbar juga sudah memahami tugas dan tanggun jawab menjalankan pemerintahan.
"Ini harus dipertahankan kedepan pemerintah di Sulbar dan kepala BPKP Sulbar mesti tetap menjaga apa yang sudah ada dengan tetap membangun sinergi dengan pemerintah di Sulbar agar pengelolaan keuangan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib