Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aparat Kepolisian Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengamankan dua oknum diduga pengedar narkoba di kawasan perumahan Bukit Asri Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo di Mamuju, Jumat mengatakan kedua oknum yang ditangkap diduga pengedar narkoba yang ditangkap yakni, RS (25) dan HM (25).
Kedua oknum diduga pengedar narkoba tersebut diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian sebelumnya mengamankan tiga pemuda yang sedang melakukan pesta Narkoba di salah satu rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Mamuju.
"Tiga pemuda yang diamankan merupakan sopir mobil truk yang biasa beroperasi dari Mamuju ke Palopo, Sulawesi Selatan, para pemuda itu yang memberikan keterangan mengenai keberadaan dua oknum pengedar tadi," katanya.
Menurut dia, ketiga pemuda berprofesi sopir yang ditangkap tersebut berinisial, ML (33), HR (30), dan SM (28).
"Dari tiga pemuda pengguna narkoba itu polisi berhasil mengamankan dua paket kecil narkoba jenis shabu-shabu, dan sejumlah plastik bening, bekas bungkusan shabu yang telah habis digunakan para pelaku," katanya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Mamuju.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib