Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi mendesak pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menuntaskan kasus Munir mengingat sudah 11 tahun perkara tersebut mandek.
"Menilik pada pemerintahan Jokowi-JK hingga terpilih dan sampai sekarang tida ada perkembangan yang menunjukkan perubahan penegakan Hak Asasi Manusia dan penuntasan pelanggaran HAM khusunya pada kasus Munir," ujar Badan Pekerja KontraS Sulawesi Nasrum saat diskusi di Makassar, Jumat.
Kasus yang menimpa aktivis HAM Munir Saib Thalib ini, kata dia, sudah melewati satu dekade kematiannya, namun sampai saat ini pemerintah belum mampu mengusut tuntas dan menghadirkan kehadapan hukum pelakunya dan siapa yang bertanggungjawab.
Menurutnya penuntasan kasus Munir merupakan tanggungjawab negara baik dari sisi penegakan hukum dan keadilan maupun pengakuan serta penghormatan HAM.
"Sepantasnya pengadilan mengadili otak dibalik pembunuhan Munir karena itu tugas negara dalam menjamin perlindungan hukum rakyatnya, kendati dugaan mengarah ke Badan Intelejen Negara," sebutnya.
Pihaknya juga menyayangkan dibebas-bersyaratnya Pollycarpus Budi Priyanto pada 28 Desember 2014 lalu oleh pengadilan, bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pada pembebasan bersyarat tersebut.
Sementara pihak akademisi dan Budayawan Alwi Rahman dalam diskusi memperingati 11 tahun Munir menagih janji Jokowi di Warkop Sija Makassar, mengatakan kasus munir terkesan ditutup-tutupi negara.
"Kasus Munir ini membuktikan bahwa negara harus peduli, jangan ada kesan ditutup-tutupi sebab semua orang dijamin kepastian hukumnya oleh negara, itu tertuang dalam Undang-undang," tegasnya.
Sedangkan dari pihak LBH Makasar AM Fajar Akbar pada diskusi tersebut juga menambahkan, tidak hanya pada kasus Munir namun sejumlah pelanggaran HAM di seluruh sektor dan wilayah diantaranya sektor agraria dimana para petani di Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar tidak mendapat perlidungan HAM.
"Sejumlah kasus kekerasan aparat di Polongbangkeng Takalar ini sebagi bukti bahwa HAM telah diinjak-injak oleh penegak hukum. Tidak hanya itu persoalan lainnya yakni pengesahan RTRW pesisir losari tidak berpihak kepada nelayan dan takyat Kecil di Makassar," tambahnya.
Berita Terkait
Pengguna kendaraan listrik mengapresiasi kemudahan isi daya di SPKLU PLN
Selasa, 30 April 2024 0:22 Wib
Bea Cukai Subagsel: Potensi kerugian negara dari barang ilegal Rp2,73 miliar
Senin, 29 April 2024 23:57 Wib
Penerimaan Bea Cukai Sulbagsel triwulan I capai Rp116,7 miliar
Senin, 29 April 2024 22:11 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Gempa magnitudo 5,3 guncang Gorontalo
Kamis, 25 April 2024 6:51 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Imigrasi Polman ikut pengamanan kunker Presiden Jokowi di Mamasa
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib