
DPRD target selesaikan dua ranperda pada Oktober

"Kita harus segera menyelesaikan kedua ranperda ini karena masih ada banyak ranperda lain...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar menargetkan penyelesaian dua draf rancangan peraturan daerah paling lambat pada Oktober sebelum disahkan menjadi sebuah produk hukum baru.
"Kita harus segera menyelesaikan kedua ranperda ini karena masih ada banyak ranperda lain yang mesti dibahas. Kita dikejar dengan waktu," ujar Koordinator Badan Musyawarah DPRD Indira Mulyasari Paramastuti di Makassar, Jumat.
Kedua rancangan yang ditarget rampung secepatnya itu, yakni soal bantuan hukum serta pengelolaan limbah domestik. Kedua ranperda ini diklaim telah mencapai tahap penyempurnaan di masing-masing panitia khusus (Pansus).
Pada APBD pokok 2015, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar memprogramkan pembentukan 19 peraturan daerah, namun sejauh ini yang disahkan baru lima atau belum cukup setengah dari target.
Indira mengatakan, dua draf ranperda yang tengah dibahas di Pansus sama-sama tidak terkendala persoalan teknis. Masing-masing draf yang berisi sekitar 40 pasal krusial, tidak beroleh perdebatan sengit.
Sehingga waktu pembahasan lebih singkat, dibanding misalnya dengan penyelesaian ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sempat tertunda bertahun-tahun.
Dari 19 program pembentukan perda pada 2015, sejauh ini belum ada satu pun rancangan peraturan yang berasal dari inisiatif DPRD. Dia menganggap itu tidak disengaja.
"Dewan disebut mengutamakan rancangan yang naskah akademiknya lebih dulu rampung. Kebetulan yang bisa dibahas lebih dulu, semuanya usulan Pemkot," kata dia.
Indira menyebutkan, usai mengesahkan dua ranperda, DPRD segera mengupayakan pembahasan rancangan inisiatif berupa pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Untuk itu dewan lewat Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat telah mengumpulkan bahan berupa naskah akademik. Dalam waktu dekat Dewan juga berencana meminta masukan perwakilan masyarakat untuk memperkaya bahan tersebut.
"Kita upayakan panitia khusus untuk ranperda ini juga terbentuk pada Oktober," sebutnya.
Ketua Pansus Ranperda Bantuan Hukum, Rudianto Lallo menyatakan konsisten dengan yang dia janjikan. Sejak pansus terbentuk, dia memastikan pembahasan konten dalam draf tidak terburu-buru untuk menjamin kualitasnya. Dengan demikian, ranperda yang dihasilkan tidak salah sasaran.
Sejauh ini Rudi menganggap tidak banyak pasal dalam draf yang diperdebatkan. Pansus cukup berfokus pada penegasan posisi pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warga kurang mampu. Dengan demikian bisa diperkirakan ranperda diterbitkan secepatnya.
"Kalau memang Oktober sudah bisa paripurna, kenapa tidak. Tapi sekali lagi masyarakat mengharapkan kami menghasilkan peraturan yang berkualitas," kata Rudi.
Ketua Pansus Ranperda Limbah Domestik, Syarifuddin Badollahi optimistis dapat mewujudkan target Bamus dengan mengesahkan rancangan pada Oktober.
"Kalau bisa, kedua pansus selesainya bersamaan. Kan waktu dimulai juga sama-sama di bulan Agustus," jelasnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
