Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota DPR-RI asal Provinsi Sulawesi Barat Andi Ruskati Ali Baal meminta masyarakat di Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat untuk membuat kelompok usaha bersama (KUBE) agar mudah mendapatkan bantuan pemerintah.
"Untuk mendapatkan bantuan modal usaha maka masyarakat mesti membuat KUBE agar dapat diberikan bantuan oleh pemerintah," kata Andi Ruskati Ali Baal dari partai Gerindra saat melakukan sosialisasi empat pilar bangsa di Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Sabtu.
Sosialisasi Andi Ruskati di Kecamatan Sendana yang merupakan rangkaian acara resesnya di Provinsi Sulbar dihadiri 300 orang masyarakat terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bertempat.
Ruskati mengatakan, KUBE merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan modal dari pemerintah sehingga masyarakat mesti mendirikannya.
"Sedangkan untuk rumah yang tidak layak huni, maka dinas sosial setempat mesti mendata rumah yang tak layak huni di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, kalau KUBE masyarakat terbentuk dan masyarakat tidak memiliki pemukiman layak huni terdata oleh pemerintah setempat maka tugasnya memperjuangkan ditingkat pusat agar segera masyarakat.
"Kami berharap agar kiranya masyarakat Majene dapat tetap senantiasa membangun silaturahmi dan komunikasi dengan kami untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas kami sebagai anggota DPR/MPR RI yang dipilih oleh rakyat," katanya.
Berita Terkait
Tahan bantuan ke Israel, anggota DPR AS ajukan pemakzulan terhadap Presiden Biden
Sabtu, 11 Mei 2024 15:11 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Komisi II DPR : Pemerintah perlu sikapi usulan penundaan seleksi CASN pada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 13:07 Wib
Ketua DPR mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan pada Hari Buruh 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:11 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
AHY-DPR komunikasikan 2.086 Ha lahan IKN bermasalah
Sabtu, 27 April 2024 21:37 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib