
Kertas suara Pilkada Maros segera dicetak

"Sudah ada pemenang tendernya. Semuanya berjalan...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, Sulawesi Selatan akan meminta kepada pemenang tender logistik agar segera cetak surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) serta cadangannya.
"Sudah ada pemenang tendernya. Semuanya berjalan sesuai dengan rencana dan mengenai spesifikasi yang akan digunakan itu juga sudah diplenokan," ujar Komisioner KPU Maros Saharuddin Datu yang dikonfirmasi, Sabtu.
Meskipun KPU Maros belum mau menyebutkan pemenang tender untuk pengadaan kertas suara itu, namun ia memastikan jika semua sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kertas suara pada Pilkada Maros juga nanti akan dicetak sesuai dengan nomor urut ketiga paslon yakni, nomor satu Imran Yusuf-Said Patombongi (Iman), nomor dua A Husain Rasul-Sudirman (Hadir) dan nomor tiga, Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita).
Menurut dia, KPU akan mencetak 257.254 lembar kertas suara ditambah 2,5 persen dari jumlah surat suara yang dicetak. Kertas suara tambahan itu untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak atau cacat.
Saharuddin menyebut, untuk anggaran percetakan, KPU menyediakan Rp200 juta meski hanya akan digunakan sekitar Rp100 juta lebih.
"Saat pembahasan, kita anggarkan Rp200 juta dengan asumsi, jumlah calon paling banyak enam pasang, sehingga kertas suara besar dan lebar. Tapi akhirnya, hanya tiga calon jadi surat suaranya juga lebih kecil," katanya.
Selain surat suara, KPUD juga akan mengadakan untuk kelengkapan TPS seperti tinta dan kebutuhan lainnya.
Sebelumnya, Komisioner KPUD Maros Syamsu Rizal mengatakan, dalam pencetakan surat suara itu pihaknya meminta setiap pasangan calon mengajukan foto sendiri ke KPU.
"Kita sudah minta agar mengajukan foto yang akan digunakan nanti dan klu sudah ada tinggal diseragamkan saja. Misalnya soal peci untuk laki-laki dan kerudung bagi perempuan. Meski dibebaskan, tapi tetap ada aturan," katanya.
Lebih jauh, Syamsu Rizal menuturkan, kesepahaman antara penyelenggara dan kontestan dalam setiap tahapan itu penting. Pihaknya pun tidak mau dikomplain oleh pasangan calon hanya karena desain foto yang tidak sesuai keinginan mereka.
"Warna pakaian tidak ditentukan. Hanya latarbelakang foto yang harus merah putih sesuai Peraturan KPU (PKPU). Selain dari itu terserah mereka saja," sebutnya.
Syamsu Rizal pun menambahkan, jika tidak ada kendala surat suara akan mulai dicetak satu bulan sebelum hari pencoblosan atau sekitar bulan Oktober.
"Intinya surat suara yang dicetak harus sesuai jumlah daftar pemilih tetap," jelasnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
