Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh meminta aparat Kepolisian untuk mengusut peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah daerah di wilayah provinsi itu.
"Penyebab kebakaran hutan harus diselidiki aparat Kepolisian apabila terjadi pembakaran hutan secara sengaja maka itu harus ditindak sesuai aturan hukum," kata Gubernur Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Rabu.
Dia mengaku telah menerima laporan kalau ada pihak yang diduga sengaja membakar hutan untuk kepentingan membuka lahan perkebunan di Sulbar.
"Pihak itu diduga akan memanfaatkan musim hujan nanti untuk membuka lahan perkebunan tentu itu tidak wajar, karena membakar hutan telah mengakibatkan dampak besar bagi aktivitas masyarakat disegala sektor kehidupan, sehingga harus ditindak sesuai hukum," katanya.
Menurut dia, kebakaran hutan di Sulbar terjadi ada yang tidak disengaja karena musim kemarau, tetapi ada juga akibat disengaja akibat dibakar.
Ia juga meminta agar Badan Penanggulangan Bencana dan Kepala Bandara Tampapadang Mamuju untuk membentuk posko siaga 24 jam terkait adanya kabut asap disejumlah daerah di Sulbar sebagai dampak kebakaran hutan.
"Sebar nomor telepon yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika suatu waktu terjadi bencana kembali, meski kondisi kebakaran di Kabupaten Polman sudah terkendali, tapi masih tetap perlu diwaspadai," katanya.
Berita Terkait
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib
Dinas Perkim kelola retribusi rusun pacu PAD Sulbar
Senin, 29 April 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar berharap APHTN-HAN aktif beri masukan soal pembangunan
Minggu, 28 April 2024 12:48 Wib