Mamuju (ANTARA Sulbar) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat kecewa terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulbar yang dianggap tidak transparan dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan di berbagai daerah di provinsi ini.
"Kami kecewa terhadap pemerintah di Sulbar khususnya terhadap kinerja Dinas PU Sulbar dalam pembahasan APBD 2016 karena dianggap tidak transparan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, dalam pembahasan APBD Sulbar, Dinas PU Sulbar tidak transparan dalam mengalokasikan anggaran jalan provinsi di berbagai daerah di Sulbar.
"Kami kecewa karena sama sekali tidak jelas jalan provinsi yang akan dibangun di Sulbar, berapa jumlah alokasi anggaran untuk perbaikan jalan provinsi dan jalan mana yang akan dibangun di Sulbar," katanya.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai rencana pembangunan jalan provinsi di Sulbar yang telah disampaikan ke dewan sehingga kinerja dinas PU kami sesalkan.
"Kami kecewa khususnya kami legislator dari Kabupaten Polman yang saat ini butuh adanya pembangunan jalan provinsi di Polman," katanya.
Ia berharap agar pemerintah dapat transparan dalam mengelola anggaran jalan dengan menyampaikan pembangunan jalan provinsi yang akan dilaksanakan pemerintah di Sulbar melalui Dinas PU Sulbar.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib