Makassar (ANTARA Sulsel) - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VI Makassar akhirnya memutuskan kontrak kontraktor pelaksana PT Galih Medan Persada (GMP) yang mengerjakan proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello, Makassar.
"Kontrak diputus pada tanggal 19 Februari kemarin, setelah masa penambahan waktu kerja selama 50 hari berakhir," kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Metropolitan BBPJN VI Makassar Rahman Djamil di Makassar, Senin.
Pihaknya, kata Rahman, tidak lagi memberikan perpanjangan waktu hingga 90 hari, karena menilai PT GMP tetap tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut meski dengan perpanjangan waktu.
Keputusan untuk memutuskan kontrak ini, lanjut Rahman, diambil berdasarkan pengkajian yang matang.
"Sudah kami kaji, kami tidak ingin nantinya pekerjaan ini tidak menghasilkan," ujarnya.
Sementara dari sisi anggaran, ia menjelaskan bahwa saat ini dari nilai kontrak sebesar Rp14 miliar, masih ada kurang lebih Rp2 miliar yang belum dicairkan.
"Anggaran yang belum dicairkan akan dikembalikan ke kas negara," kata Rahman.
Ia juga memastikan bahwa PT GMP akan masuk ke dalam daftar hitam, sehingga tidak dapat mengikuti tender di pemprov hingga dua tahun ke depan.
Dengan adanya pemutusan kontrak ini, proyek pelebaran jalan dan jembatan Tello dipastikan tidak dapat dirampungkan pada tahun ini.
"Harus menunggu hingga tahun depan, karena anggarannya harus kembali diusulkan ulang, termasuk tender ulang untuk pekerjaan lanjutannya," jelasnya.
Berita Terkait
Densus 88 Polri tangkap seorang terduga teroris di Makassar
Jumat, 30 Juli 2021 19:23 Wib
PLN hadirkan perahu listrik wisata Rammang-rammang
Rabu, 11 Juli 2018 14:39 Wib
Gubernur Harap Jembatan Tello Rampung 27 Januari
Selasa, 9 Januari 2018 19:45 Wib
Makassar "Blackout" Karena Transmisi Tello-Sungguminasa Disambar Petir
Rabu, 13 Desember 2017 13:10 Wib
DEMO PKL TELLO
Rabu, 15 Januari 2014 15:14 Wib
KEBAKARAN PLTU TELLO
Kamis, 1 November 2012 9:04 Wib
KEBAKARAN PLTU TELLO
Kamis, 1 November 2012 9:03 Wib
Gubernur Minta Jembatan Tello Dirampungkan November
Rabu, 14 Juni 2017 18:46 Wib