Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sepanjang 2016 ini telah meringkus pengguna narkoba sebanyak 248 orang dari berbagai kalangan.
"Selama 2016, data yang ada di Polda Sulsel itu yang sudah dibekuk sudah 248 orang dari berbagai kalangan," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan para pelaku pengguna narkoba dilakukan sejak Januari hingga April ini. Semua yang tertangkap terjaring dalam operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.
Frans Barung menambahkan, dari total tersebut, mereka dari latar belakang yang berbeda, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pelajar hingga polisi juga terlibat.
Bagi para pengguna narkoba akan dilakukan proses direhabilitasi di ruang tahanan polda Sulselbar dan di polres masing-masing wilayah. Sedangkan, yang terlibat sindikat peredarannya akan diproses secara hukum.
"Dari catatan 248 orang tersebut, sebanyak sembilan orang oknum polisi positif narkoba dan ditahan hingga saat ini. Untuk pengedarnya akan dilakukan proses hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan waktu seminggu kepada Polda Sulawesi Selatan untuk menangkap Brigadir Polisi (Brigpol) Eddy Chandra yang membawa kabur narkoba satu kilogram.
"Saat video conference berlangsung, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti langsung memberikan waktu seminggu terhitung mulai hari ini untuk menangkap Brigpol Eddy Chandra," ujar Frans Barung Mangera.
Ia mengatakan, pada video sambungan jarak jauh yang dilakukan oleh Kapolri bersama Pelaksana tugas (Plt) Kapolda Sulselbar Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono itu menjadikan kasus penangkapan Brigpol Eddy Chandra sebagai prioritas.
Dan untuk tanggung jawab pengejaran itu diserahkan kepada Polres Pinrang dan Polres Sidrap di Sulawesi Selatan serta Polres Mamasa, Sulawesi Barat.
Brigpol Eddy Chandra sendiri tercatat adalah anggota dari Polres Mamasa dan berteman dengan Brigpol Supardi anggota Polres Sidrap yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,4 kilogram di rumah mertuanya di Kabupaten Pinrang.
"Untuk tanggung jawab pengejaran itu tetap ada pada ketiga Polres itu, tetapi secara kelembagaan tetap menjadi incaran oleh semua jajaran Polda Sulselbar," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Polda Sulbar siagakan 1.083 personel pengamanan kunjungan Presiden Jokowi
Minggu, 21 April 2024 19:49 Wib
Polisi imbau penggunaan jalur alternatif hindari longsor Tompo Ladang
Minggu, 21 April 2024 10:29 Wib