Jakarta (ANTARA Sulsel) - Ekonom Institute for Development and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan pemerintah harus mengoptimalkan upaya peningkatan penerimaan pajak dari peningkatan atau perbaikan database Wajib Pajak (WP) apabila RUU Pengampunan Pajak disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena yang dilakukan selama ini oleh pemerintah dipandang belum efektif dalam mendongkrak penerimaan pajak," kata Eko dalam diskusi bertajuk "Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers" di Jakarta, Senin.
Dalam sepuluh tahun terakhir, kata dia, tax ratio di Indonesia hanya berada dalam kisaran 12 persen.
Menurutnya, angka ini tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan rata-rata tax ratio negara maju yang berada dalam kisaran di atas 24 persen atau negara berpendapatan menengah lainnya yang berada dalam kisaran 16-18 persen.
"Tidak hanya itu, jika menggunakan indikator "tax effort" atau penerimaan pajak aktual terhadap potensinya, maka Indonesia hanya memiliki "tax effort" sebesar 0,47 atau penerimaan pajak masih setengah dari apa yang menjadi potensinya," katanya.
Di sisi lain, kata Eko, muncul kalkulasi-kalkulasi potensi dana di luar negeri dari upaya penghindaran pajak di Indonesia sehingga mendorong pemerintah untuk berupaya menarik dana ini ke dalam negeri guna menambal "gap" likuiditas bagi tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang ingin dicapai.
"Potensi pajak yang lolos dari kegiatan "tax evasion" tersebut cukup beragam. Berdasarkan data Bank Indonesia disebutkan bahwa pada akhir 2013 terdapat sekitar 23,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp234 triliun devisa hasil ekspor masih mengendap di bank devisa luar negeri," tuturnya.
Sementara itu, kata dia, laporan McKinsey pada 2014 menyebutkan sekitar Rp2.500 triliun kekayaan High Net Worth Individual (HNWI) Indonesia di luar negeri, terdapat sekitar USD200 miliar atau sekitar Rp2.000 triliun yang disimpan di Singapura di mana sebesar 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp500 triliun disimpan dalam bentuk "non-investable assets" yang utamanya dapat berbentuk real estate.
"Sedangkan sebagian besar yaitu 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.500 triliun diinvestasikan dalam bentuk "investable assets" sebagai contoh, yaitu deposito atau saham," ucap Eko.
Bahkan, menurutnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dalam kesempatan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI menyebutkan bahwa potensi dana WNI di luar negeri mencapai Rp11.400 triliun atau hampir setara dengan PDB 2015.
Berita Terkait
Indef memproyeksikan perputaran uang di tahun politik capai Rp100 triliun
Rabu, 6 Desember 2023 11:47 Wib
Indef : Tak ada alasan mendesak bagi Mendag tunda revisi aturan terkait TikTok Shop
Senin, 24 Juli 2023 13:57 Wib
Pengamat: Kecerdasan buatan bakal mnurunkan jumlah cabang perbankan
Senin, 19 Juni 2023 14:05 Wib
Ekonom meyakini dampak gagal bayar utang AS tak berdampak signifikan ke Indonesia
Senin, 8 Mei 2023 15:30 Wib
Indef: Kewenangan KPPU perlu diperkuat agar setara KPK
Jumat, 6 Januari 2023 14:59 Wib
Direktur Riset Indef: Pemanfaatan BBM subsidi belum sesuai prinsip keadilan
Selasa, 6 September 2022 10:41 Wib
INDEF : Pemerintah diminta berikan pemahaman ke masyarakat soal kenaikan harga BBM
Minggu, 4 September 2022 15:26 Wib
Wadir Indef : Tantangan ekonomi di triwulan III dan IV 2022 cukup besar
Minggu, 7 Agustus 2022 17:29 Wib