Makassar (ANTARA Sulsel) - Selama musim mudik para peserta aktif BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan di Rumah Sakit maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia tanpa perlu memakai rujukan.
"BPJS Kesehatan memberikan layanan yang lebih ringkas selama musim mudik yaitu tanpa rujukan, pada H-7 hingga H+7 setelah Lebaran," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar dr. Elsa Novelia dalam konferensi pers bertema "Mudik Nyaman selama di Kampung Halaman Bersama BPJS Kesehatan," yang digelar di Makassar, Rabu.
Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk prosedurnya.
"Peserta BPJS Kesehatan dapat langsung ke Rumah Sakit atau IGD hanya dengan membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), karenanya kami menghimbau masyarakat selalu membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Elsa juga menghimbau agar masyarakat memastikan bahwa kartu tersebut aktif, dengan membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu, tanpa tunggakan.
"Pastikan kartu aktif, dengan mengcek di www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu cek iuran peserta," kata Elsa.
Ia juga menegaskan bahwa selama BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil
pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.
Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar, terdapat 23 Rumah Sakit yang bekerja sama dan tetap memberikan layanan selama masa cuti bersama Lebaran.
Untuk memastikan Fasilitas Kesehatan memberikan layanan ringkas ini, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar menandatangani nota kesepahaman dengan tiga Direktur RS, yaitu Direktur RS Daya, RS Stella Maris, dan RS Bhayangkara yang mewakili RS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar.
Daftar Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat diakses di website BPJS Kesehatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi Hotline BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Makassar di 08124115711, untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
"Hotline bisa dihubungi 24 jam sehari, 7 hari seminggu," pungkasnya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib
Menkes RI mengaku belum teken penghapusan Kelas BPJS kesehatan
Selasa, 14 Mei 2024 17:02 Wib
Pelindo Group Makassar sosialisasikan PHBS dan kesehatan gratis
Selasa, 14 Mei 2024 16:58 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur standar layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 13:59 Wib
Dinkes Sulsel kerahkan tenaga kesehatan ke daerah terisolir Luwu
Sabtu, 11 Mei 2024 21:34 Wib
Dinkes Sulsel: Dilakukan pemeriksaan kesehatan berlapis bagi CJH
Sabtu, 11 Mei 2024 0:27 Wib