Jakarta (ANTARA Sulsel) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai peraturan turunan program amnesty pajak akan menjawab persoalan mengenai repatriasi modal dan deklarasi aset yang memiliki kerumitan tersendiri.
"PMK kami harus bisa menjawab skema yang 'complicate', untuk bisa diterjemahkan dalam pelaksanaan 'tax amnesty'," kata Bambang saat mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Bambang menjelaskan PMK tersebut harus bisa menjawab segala kemungkinan kerumitan yang mungkin timbul, karena skema kepemilikan modal dan aset di dunia keuangan saat ini menimbulkan kesulitan bagi otoritas untuk melakukan pelacakan.
"Kita baru tahu ternyata dunia keuangan itu super canggih, sampai kita kesulitan sendiri untuk melacak ini sebenarnya aset punya siapa, karena canggihnya mekanisme yang disusun," katanya.
Untuk itu, ia memastikan peraturan turunan yang hadir akan membantu para peserta program amnesty pajak sebagai upaya mengatasi komplikasi yang ada dan membantu penelusuran modal maupun aset agar "tax amnesty" berjalan lancar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan terdapat empat PMK yang akan diterbitkan sebagai peraturan turunan dari UU Pengampunan Pajak.
Menurut dia, empat PMK tersebut mencakup pelaksanaan pengampunan pajak, penetapan bank persepsi, tata cara investasi, dan pendelegasian wewenang.
Meskipun peraturan turunan UU Pengampunan Pajak baru akan diterbitkan, namun Ken memastikan kebijakan "tax amnesty" telah berlaku sejak awal Juli 2016.
"Pemberlakuan per tanggal 1 Juli kemarin, tapi aturan pelaksanaannya menyusul, terbit besok," kata Ken.
Berita Terkait
Menkeu memastikan keluhan terkait pelayanan Bea Cukai ditindaklanjuti
Minggu, 28 April 2024 17:49 Wib
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Menkeu: Waspadai kenaikkan harga komoditas akibat konflik geopoltik
Jumat, 26 April 2024 15:20 Wib
Menkeu: Pembiayaan utang Indonesia turun 53,6 persen
Jumat, 26 April 2024 15:17 Wib
Menkeu proyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2024 capai 5,17 persen
Jumat, 26 April 2024 15:12 Wib
Menkeu: Realisasi anggaran untuk IKN capai Rp4,3 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:02 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Sri Mulyani pastikan datang ke sidang PHPU Pilpres 2024 di MK setelah terima undangan
Rabu, 3 April 2024 12:10 Wib