Palu (ANTARA Sulsel) - Ketua Dewan Komisioner Otorita Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad meminta jajaran OJK dan semua pemangku kepentingan dalam industri jasa keuangan (IJK) untuk terus meminimalisasi hambatan-hambatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa keuangan.
"Jangan ada hambatan, terutama kepada masyarakat yang produktif untuk mengakses layanan jasa keuangan," katanya saat memberikan sambutan pada peresmian Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah di Jln. Basuki Rahmat, Kota Palu, Kamis.
Menurut Muliaman, di Sulawesi Tengah ini, masyarakat yang sudah menikmati layanan jasa keuangan baru 35 persen, sedangkan angka nasional 59,7 persen.
Dikatakannya, layanan IJK itu sudah merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga mengakses layanan IJK harus sama dengan mengakses pendidikan, air bersih dan kebutuhan-kebutuhan mendasar manusia lainnya.
Ada beberapa hal yang menyebabkan banyak masyarakat belum terlayani jasa keuangan antara lain pemahaman yang masih rendah serta jangkauan layanan industri jasa keuangan yang belum mencapai desa-desa terpencil.
Ia memberi contoh, jumlah masyarakat Sulteng yang memahami IJK hanya 18,5 persen, sedikit di bawah angka rata-rata nasional 21,89 persen, padahal di negara tetangga seperti Thailand sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Karena itu, katanya, OJK akan terus mendorong peningkatan edukasi masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan dengan menyasar kelompok-kelompok masyarakat seperti aparatur sipil negara, anggota Polri dan ibu-ibu anggota Bhayangkari, anggota majelis taklim, kalangan pesantren, alim ulama dan pendeta yang diharapkan menyosialisasikan ini ke umat masing-masing.
Muliaman mengatakan bahwa kehadiran IJK di Sulteng dengan jaringan kantor yang mencapai 304, harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Aset-aset yang dikelola IJK harus dijaga dan benar-benar nyata manfaatnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait investasi, Muliaman meminta OJK Sulteng agar bekerja lebih keras mengejar bola untuk memperbaiki iklim investasi di daerah ini.
"Harus kejar bola. Tanyakan apa yang harus diperbaiki. Beri karpet merah kepada investor dan terus cari jalan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan secara aktif untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengharapkan bantuan OJK melalui Satuan Tugas Waspada Investasi untuk melindungi masyarakat Sulteng dari aktivitas pelaku investasi ilegal.
"Banyak IJK di Sulteng yang ilegal tapi di-'backingi' orang-orang yang paham hukum keuangan negara. Mereka mengaku-ngaku memiliki uang banyak untuk berinvestasi, namun setelah memperoleh dana dari daerah ini, mereka membawa uang itu ke luar daerah atau luar negeri," ujar Longki.
Terkait pembangunan kantor OJK Sulteng, Longki mengaku akan berupaya menyediakan lahan untuk membangun kantor OJK Sulteng yang representatif sehingga tidak lagi menggunakan kantor kontrakan berupa ruko yang diresmikan hari ini.
Kantor OJK Sulteng yang diresmikan dengan penandatanganan prasasti secara bersamaan oleh Ketua Dewan Komissaris OJK Muliaman D. Hadad dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola itu berupa ruko kontrakan seluas 325 meter yang akan dimanfaatkan oleh 36 orang karyawan OJK Provinsi Sulteng.
Berita Terkait
Cagub Sulteng Anwar Hafid imbau pendukung tidak konvoi dan jaga kondusifitas
Kamis, 28 November 2024 6:58 Wib
Srikandi PLN UIP Sulawesi peduli kesehatan ibu dan anakdi Beteleme Sulteng
Senin, 11 November 2024 20:13 Wib
Unhas dan Balai TNKT Sulteng bahas peta jalan penelitian & pengembangan
Kamis, 31 Oktober 2024 11:14 Wib
PTTUN Makassar kabulkan gugatan paslon Amrullah-Ibrahim di Pilkada Parimo 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 7:25 Wib
Konjen Australia di Makassar kunjungi budidaya teripang di Kepulauan Togean Sulteng
Kamis, 24 Oktober 2024 18:48 Wib
Erick Thohir : PSSI akan usut tuntas laga tim Aceh vs Sulteng berujung pemukulan wasit
Minggu, 15 September 2024 11:15 Wib
Kejati memeriksa tersangka korupsi dana hibah pilgub 2020 di Bawaslu Sulteng
Selasa, 10 September 2024 18:02 Wib
YBM PLN salurkan bantuan pada anak yatim di Banggai Sulteng
Rabu, 7 Agustus 2024 5:50 Wib