Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Demokrat Sulawesi Selatan diperkiran pada November tahun ini.
"Saya sudah komunikasi dengan Sekertaris Jenderal Hinca Pandjaitan, katanya kemungkinan bulan depan diterbitkan, karena sebelumnya disibukkan dengan Pilkada di DKI Jakarta," kata Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni`matullah di Makassar, Sulsel, Kamis.
Menurut dia penerbitan SK tersebut dianggap penting, hal itu disebebkan sejak Musda di gelar dua bulan lalu belum ada kepastian kepengurusan, kendati sudah diusulkan ke pusat.
Selain itu terlambatnya SK tersebut diterbitkan karena adanya perubahan struktur kepengurusan. Karena sebelumnya tersebar kabar terjadi perombakan dalam susunan kepengurusan yang sudah disusun pada posisi formatur.
Komposisi kepengurusan itu seperti yang diusulkan jabatan Sekretaris diusulkan Suwarno Sudirman namun belakangan berubah menjadi Syamsu Rizal yang kini menjabat Wakil Wali Kota Makassar.
Begitupun pada posisi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) diusulkan Zulkarnain Paturuni kemudian diganti menjadi Selle KS Dalle kini menjabat anggota DPRD Sulsel.
Selanjutnya, pada Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) yang sebelumnya diusulkan Jepri Y Timbo kemudian digantikan Andi Syamsul Alam Mallarangeng.
"Bisa saja itu spekulasi, tetapi kalau itu yang diputuskan, secara pribadi saya tidak menjadi masalah, karena itu semua kewenangan DPP," ucap Wakil Ketua DPRD Sulsel ini kepada wartawan di ruang kerjanya.
Meski demikian, pria yang disapa akrab Ulla ini berpesan dalam berpolitik perasaan jangan dibawa-bawa, karena dalam politik perasaan tidak memiliki ukuran jelas, yang dibutuhkan adalah kompetisi dari kader yang bersangkutan.
"Bodohlah saya bila mengganti seseorang tanpa alasan yang jelas, tidak mungkin juga saya mau berkonflik dengan Deng Ical (Syamsu Rizal)," ujarnya.
Mengganti nama dalam kepengurusan, kata dia, tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, sebab semua itu didasari dengan proses, seperti di tingkat Provinsi ada Musda dan tingkat kabupaten kota ada Muscab.
"Saya kembali menekankan, tidak mungkin kader potensial saya buang tentu ada pertimbanghan-pertimbangan," ujarnya.
Kendati hal itu terjadi, kata Ulla menambahkan, dirinya meminta struktur kepengurusan yang telah dikirim tim formatur ke tingkat pengurus pusat tidak lagi diributkan. Karena kepengurusan tetap dilakukan evaluasi setiap dua setengah tahun.
"Kalau nantinya dinilai kinerjanya bagus tentu kita pertahankan. Sebaliknya apabila tidak bagus maka tentu akan diganti yang lebih baik," tambahnya.
Sebelumnya, pertarungan antara Ni`matullah dengan Syamsu Rizal saat perebutan kursi Ketua Demokrat Sulsel saat Musda lalu dengan perbedaan perolehan suara sangat tipis sehingga tercipta dukungan berbeda, namun akhirnya Ni`matullah memenangkan pertarungan itu.
Berita Terkait
MA menolak PK Moeldoko terhadap Kepengurusan Partai Demokrat
Kamis, 10 Agustus 2023 13:46 Wib
Presiden Jokowi dan Ganjar menghadiri pengukuhan kepengurusan Apindo
Senin, 31 Juli 2023 18:31 Wib
Menpora turun tangan selesaikan dualisme kepengurusan cabang olahraga tenis meja
Kamis, 20 April 2023 14:44 Wib
Tirta Lunggana mundur dari kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta
Minggu, 29 Januari 2023 15:54 Wib
PP Fatayat NU memiliki kepengurusan organisasi periode 2022-2027
Minggu, 25 Desember 2022 23:30 Wib
Relawan Anies Baswedan mulai sasar kepengurusan di Gowa Sulsel
Selasa, 22 November 2022 13:57 Wib
Bawaslu Sidrap mengawasi verifikasi faktual kepengurusan parpol
Kamis, 27 Oktober 2022 23:39 Wib
Menkumham: Kemenkumham masih kaji pengajuan kepengurusan baru PPP
Jumat, 9 September 2022 12:51 Wib