Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat menyatakan tengah mempersiapkan persidangan apabila terjadi sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang berlangsung serentak pada 2017.
"Saya kira Pilkada tidak ada masalah. Kami sudah menyiapkan seluruhnya, sama seperti sidang pada Pilkada Serentak 2015," katanya Arief kepada wartawan usai Deklarasi Anti Korupsi di Kampus Unhas Makassar, Sulsel, Senin.
Pihaknya bersyukur pelaksanaan Pilkada 2015 lalu saat persidangan sengketa Pilkada semuanya berjalan lancar. Kendati demikian meski adanya riak-riak namun tidak menggangu jalannya persidangan.
Mengenai dengan Pilkada serentak tahun depan, kata dia, pihaknya mempersiapkan lebih, tetapi yang penting adalah menjaga pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai.
"Sekarang ada persiapan yang lebih, tapi yang penting mari kita bersama-sama menjaga Pilkada ini bukan dalam rangka saling berebut kekuasaan dalam pengertian negatif tapi dalam pengertian positif," paparnya kepada awak media.
Selain itu Mahkamah Konstitusi berharap Pilkada di tahun mendatang bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah kepada rakyat serta masyarakatnya.
"Diharapkan Pilkada nanti bisa dihasilkan pemimpin Indonesia berlualitas yang amanah. Amanah artinya, betul betul terhindar dari kepentingan dan lebih mementingkan rakyat, masyarakat yang dipimpinnya," ujar dia.
Selain itu Pilkada serentak yang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia dihimbau kepada kontestan tidak melakukan upaya atau cara-cara curang untuk mendapatkan kemenangan.
"Oleh karena itu itu diharapkan para kandidat tidak usah melakukan upaya-upaya dengan menghalakan segala cara dalam berkompetisi," tambahnya.
Sebelumnya, MK menerima permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 145 daerah se Indonesia pada Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Dari 147 pemohon yang memasukkann gugatan, Mahkamah Konstitusi hanya menerima 7 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2015.
Ketujuh permohonan tersebut yakni pasangan calon Bupati Mamberamo Raya, Bupati Teluk Bintuni, Bupati Bangka Barat, Bupati Muna, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Sula, dan Bupati Solok Selatan.
Berita Terkait
Menko Polhukam: Pemerintah mematuhi putusan MK soal Pilkada
Selasa, 5 Maret 2024 17:38 Wib
Pengamat: Ridwan Kamil berpotensi jadi Bacagub DKI
Selasa, 5 Maret 2024 13:21 Wib
NasDem Sulsel siapkan kader maju Pilgub 2024 setelah klaim unggul
Senin, 4 Maret 2024 17:27 Wib
DPR RI tegaskan Pilkada Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung
Minggu, 3 Maret 2024 19:58 Wib
Pakar: Berisiko tak mengindahkan putusan MK soal pilkada
Minggu, 3 Maret 2024 9:58 Wib
Pemohon: Jangan sampai pileg menjadi ajang "test the water"
Sabtu, 2 Maret 2024 16:59 Wib
PAKKI Sulsel siap melakukan kajian risiko kerja KPPS di Pilkada 2024
Minggu, 18 Februari 2024 1:15 Wib
Menaker keluarkan edaran imbau pengusaha beri kesempatan pekerja gunakan hak pilih
Rabu, 7 Februari 2024 13:59 Wib