Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kandidat calon Gubernur Sulawesi Barat meminta agar pejabat karateker Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ditetapkan oleh pemerintah didatangkan dari pusat bukan dari pejabat daerah.
"Saya setuju dengan keinginan kandidat Gubernur Sulbar, Pak Salim S Mengga yang menginginkan pejabat karateker Gubernur Sulbar didatangkan dari pemerintah pusat bukan pejabat daerah di Sulbar," kata Calon Gubernur Sulbar, Drs Suhardi Duka MM (SDK) di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, keinginan cagub Sulbar Salim S Mengga nomor urut 2 yang didukung partai Golkar di Pilkada Sulbar, sangat ideal untuk direalisasikan.
"Memang, kalau kita mau berfikir secara bijak, sebaiknya caretaker Gubernur itu harus didatangkan dari Kementerian bukan orang daerah," kata SDK yang diusung partai Demokrat Hanura dan PKS dengan nomor urut 1 di Pilkada Sulbar.
Cagub Sulbar Salim S Mengga sebelumnya berharap pejabat caretaker Gubernur Sulbar datang dari pusat dan berlatar belakang pamong dari Kementerian Dalam Negeri.
Salim menganggap, hal itu dapat menjamin independensi birokrasi di Sulawesi Barat di Pilkada Sulbar yang akan digelar 15 Februari 2017.
"Potensi keberpihakan aparat birokrasi cukup terbuka di Pilkada Sulbar jika pejabat daerah yang akhirnya ditetapkan sebagai caretaker Gubernur Sulbar.
Berita Terkait
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
Anies Baswedan belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
PKS membuka peluang usung Ahmad Syaikhu maju Pilkada DKI Jakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:29 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Mendagri tunjuk Sadli le jadi Plh Gubernur Maluku isi kevakuman
Kamis, 25 April 2024 13:46 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib