Logo Header Antaranews Makassar

Tatib DPRD Parepare Terkendala PP

Jumat, 11 September 2009 14:56 WIB
Image Print

Parepare, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pembentukan tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi selatan, mengalami keterlambatan akibat terkendala peraturan pemerintah (PP).

Hal tersebut disampaikan anggota tim perumus tatib DPRD Parepare, H A Abd Rahman Saleh SE ketika ditemui oleh sejumlah wartawan di Gedung DPRD Parepare, Jumat.

Rahman mengatakan berdasarkan hasil konsultasi tim ke Biro Otoda dan Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terkait penyusunan tatib, pihak Pemprov tidak bisa memberikan jaminan terkait belum adanya peraturan pemerintah (PP).

"Tatib belum bisa dibentuk sebelum ada PP terkait dengan Undang-undang Nomor. 24/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," katanya.

Menurut Rahman, tidak adanya PP tersebut, maka inilah yang didesak oleh tim, agar Pemprov Sulsel menindak lanjuti segera. Namun hal itu dikatakan pihak Pemprov tidak berdaya karena dalam hal ini Pemprov hanyalah pelaksana aturan tersebut.

"Untuk itu, kita minta kepada Mendagri untuk segera mengeluarkan PP tersebut," katanya.

Setelah dilantik, kata legislator PKS ini, persoalannya adalah anggota dewan baru menjalankan tugas dan fungsinya seperti tidak ditunjang regulasi akibat tidak adanya PP untuk perumusan pembentukan tata tertib.

"Kita ini sepertinya disandera oleh aturan pemerintah," keluhnya.

Apalagi, kata Rahman, berdasarkan edaran Mendagri per 31 Agustus, dalam hal pimpinan definitif belum terbentuk, maka yang mengevaluasi APBD adalah pemerintah, meski APBD tetap dibahas.

"Kita juga khawatir jangan sampai APBD pun juga disahkan pihak pemerintah nantinya," katanya.

Keterlambatan tatib akibat belum adanya PP, disebutkan Rahman juga bisa mempengaruhi terbentuknya alat kelengkapan seperti badan anggaran atau dulu panitia anggaran.

"Bagaimana APBD 2010 akan dibahas jika panggar atau panitia anggaran belum terbentuk dan ini harus masuk dalam tatib nantinya," kata Rahman.

Rahman menambahkan, pembahasan APBD 2010 akan bergulir Oktober mendatang. Draf APBD sudah ada di pihak DPRD dan rencananya Desember 2009, APBD 2010 sudah ditetapkan.

(T.PSO-098/I011)