Makassar (Antara Sulsel) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan 103,93 persen pada Desember 2016 atau mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan November 2016 yang hanya 103,91 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Nursam Salam di Makassar, Senin, menyebutkan bahwa NTP bulan Desember 2016 di Sulsel itu mengalami kenaikan tapi tidak cukup signifikan.
"Kenaikannya tidak signifikan dan NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar (lb)," ujarnya.
Nursam menjelaskan, NTP di seluruh subsektor ada yang megalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan.
Pada NTP subsektor tanaman pangan (NTP-P) mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen di mana indeks yang diterima petani (lt) naik sebesar 1,18 persen dan indeks yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen.
Kenaikan yang terjadi pada lt karena subkelompok padi mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen dan subkelompok palawija juga mengalami kenaikan 0,99 persen.
NTP subsektor hortikultura (NTP-H) pada Desember mengalami kenaikan 0,09 persen. Indeks yang diterima petani mengalami kenaikan 0,45 persen, sedang indeks yang dibayarkan petani mengalami kenaikan sebsar 0,36 persen.
Pada NTP subsektor perkebunan rakyat ((NTP-Pr) mengalami penurunan sebesar 0,88 persen, NTP subsektor peternakan (NTP-Pt) naik 0,07 persen dan NTP subsektor perikanan juga mengalami penurunan sebesar 0,57 persen.
Sementara itu, kata dia, indeks harga yang diterima petani (it) merupakan indikator yang menunjukan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan pada Desember 2016, NTP di Sulsel secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dibandingkan pada November 2016 yaitu dari 103,91 menjadi 103,93.
"Hal ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," jelas Nursam.
Berita Terkait
KPU mengharmonisasi PKPU syarat pencalonan Pilkada serentak
Minggu, 19 Mei 2024 17:45 Wib
Asita Sulsel menawarkan paket snorkling Pulau Makassar di MTF 2024
Minggu, 19 Mei 2024 17:44 Wib
Disbudpar gelar pentas "Sulsel Menari" sebulan penuh tarik wisatawan
Minggu, 19 Mei 2024 16:48 Wib
Penyaluran KUR di Sulsel capai Rp4,15 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:58 Wib
OJK: Aset perbankan syariah Sulsel capai Rp14,40 triliun
Sabtu, 18 Mei 2024 22:57 Wib
Produk unggulan kain khas asal Sulsel lolos kurasi Dekranas
Sabtu, 18 Mei 2024 21:14 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melanjutkan program RKPD-APBD 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib