Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang mendukung rencana Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berencana memasok gas di daerah itu.
"Kami senang dengan rencana BPH Migas untuk memasok gas di Sulsel, namun kami minta terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan pengkajian terhadap rencana lokasi tempat pemasokan gas di Sulsel," kata Agus saat menerima Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah dan rombongan di Makassar, Kamis.
Dia berharap BPH Migas menyampaikan kepada Pemprov Sulsel apabila menemukan kendala atau masalah di lapangan terkait rencana memasok gas bumi ke Sulsel. "Kami siap membantu jika ada kendala," katanya.
Menurut wagub, upaya untuk menggali potensi energi yang baru penting untuk mendukung perkembangan Sulsel depan.
"Suatu daerah hanya bisa berkembang jika didukung oleh kesiapan energi, makanya inisiatif ini kita sambut baik," katanya.
Umi Asngadah bersama rombongan datang menemui orang nomor dua Sulawesi Selatan tersebut, untuk menjajaki kemungkinan untuk menyiapkan kebutuhan gas di Sulawesi.
Ia melaporkan bahwa BPH Migas berkunjung ke Sulsel sekaligus untuk melakukan sosialisasi potensi pemanfaatan dan perencanaan infrastruktur Gas Bumi wilayah Sulawesi.
Industri gas, kata dia, bisa tumbuh di Sulsel meski saat ini gas bumi belum bisa memenuhi pasokan ke wilayah Sulawesi.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel laporkan kinerja positif ke Menkumham
Sabtu, 27 April 2024 0:27 Wib
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib