Mamuju (Antara Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meninjau tiga desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang melaksanakan program "One Village One Program (OVOP)".
"Program OVOP merupakan program unggulan pemerintahan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar ke depan," katanya di Polewali, Senin.
Ia mengatakan, program OVOP akan dilaksanakan dengan menyerap keinginginan masyarakat terkait upaya menyukseskan program tersebut.
"Pemerintah terjun langsung mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk menyukseskan program OVOP yang merupakan program prioritas pengembangan ekonomi Sulbar untuk lima tahun ke depan," katanya.
Menurut dia, kunjungannya ketiga desa di Kabupaten Polewali Mandar yakni Desa Kunyi, Papandangan dan Desa Kelapa Dua Kecamatan Anreapi.
Gubernur Ali Baal Masdar mengunjungi ketiga desa tersebut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Polman, di antaranya Asisten I dan II Setda Polman Amujib dan Darwin Badaruddin, Kepala Dinas Pertanian Basir Halim, dan Kepala BKDD Arifuddin Toppo.
Saat berada di Desa Kunyi Kecamatan Anreapi, mantan Bupati Polman yang sekaligus kegiatan Safari Ramadhan itu berdialog langsung dengan Kepala Desa Kunyi, Andri dan selanjutnya melaksankan tarwih bersama masyarakat Kecamatan Anreapi.
Berita Terkait
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Pemprov Sulbar membina masyarakat nelayan menjadi wirausahawan
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Kemenkuham Sulbar : 2.000 UMKM di Pasangkayu belum daftar
Minggu, 12 Mei 2024 7:40 Wib
Rektor UNM mendaftar sebagai bakal cagub Sulbar di empat parpol
Sabtu, 11 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kompetensi pengelola koperasi kembangkan usaha
Jumat, 10 Mei 2024 22:12 Wib
Menparekraf ajak warga Sulbar meriahkan festival penyu Pantai Mampie di Polman
Jumat, 10 Mei 2024 20:10 Wib
Pemprov Sulawesi Barat mendorong enam klaster pembangunan dalam Perpres IKN
Jumat, 10 Mei 2024 18:02 Wib
Pemprov Sulbar rangkul perusahaan tekan pengangguran hingga 3,02 persen
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib