Makassar (Antara Sulsel) - Kejaksaan Negeri Makassar melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dan rekayasa dokumen penyaluran pinjaman kredit modal kerja (KMK) sebesar Rp25,3 miliar ke PT Bakti Persada Agrobisnis.
"Saat ini anggota di lapangan sedang bekerja dan menggenjot pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait dugaan rekayasa dokumen itu," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, penyaluran kredit modal kerja itu dilakukan oleh perbankan besar seperti Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.
Alam mengaku, jika tim yang diturunkannya itu masih bekerja mengumpulkan semua informasi dan bukti-bukti lainnya agar kasus tersebut bisa diungkap.
"Tim kami masih terus bekerja dalam mengumpulkan bukti serta fakta. Jadi perkembangan dan sejauh mana kasusnya itu belum bisa kita simpulkan," katanya.
Menurut dia, masih minimnya bukti-bukti pendukung membuat dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang tengah ditanganinya itu.
"Belum bisa kita simpulkan apa hasil temuannya di lapangan. Sebab untuk menyimpulkan hasilnya butuh banyak pembuktian-pembuktian," jelasnya.
Sebelumnya, pengusutan terhadap kasus dilakukan berdasarkan adanya bukti laporan aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPP Limit Sulsel terkait adanya dugaan rekayasa pemberian kredit KMK BNI, terhadap PT Bakti Persada Agrobisnis, sebesar Rp25,3 miliar.
"Laporan yang telah kami kantongi merupakan pintu masuk dalam kasus ini. Untuk bisa mengetahui apakah betul ada dugaan pemalsuan, serta rekayasa dokumen dalam penyaluran kredit pinjaman modal tersebut masih butuh pendalaman," katanya.
Berita Terkait
Pemerintah tambah 260 pos tarif jenis aturan devisa hasil ekspor
Jumat, 28 Juli 2023 13:04 Wib
Kejati Sulbar tangkap buronan terpidana korupsi dana KMK Bank Sulselbar
Selasa, 4 Mei 2021 21:19 Wib
Kanwil BRI Makassar catat kinerja positif di tengah pandemi COVID-19
Jumat, 30 April 2021 20:18 Wib
Realisasi penjaminan KMK untuk PEN Jamkrindo capai Rp14,4 triliun
Jumat, 23 April 2021 10:28 Wib
Kejati Sulbar tangkap DPO kasus korupsi dana KMK BPD Sulselbar
Sabtu, 10 April 2021 16:09 Wib
Kejati Sulbar tangkap buronan kasus korupsi KMK Rp41 miliar
Kamis, 18 Maret 2021 17:52 Wib
Jamkrindo jamin kredit modal kerja Rp12,02 triliun dukung PEN
Minggu, 14 Maret 2021 17:35 Wib
Dana PEN melalui BRI terdistribusi ke 432 rekening penerima di Sulsel
Selasa, 3 November 2020 19:35 Wib