Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas keberhasilannya dalam bidang kesehatan dengan menciptakan inovasi.
"Alhamdulillah, Makassar kembali dapat penghargaan nasional. Penghargaan ini bentuk komitmen kita dalam membangun kota sehat bagi warga dan lingkungannya," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes itu didapatkan karena telah menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Beberapa kabupaten dan kota lainnya di Indonesia juga mendapatkan penghargaan ini atas komitmennya dalam membuat peraturan daerah dan mengimplementasikannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naisyah Tun Azikin mengatakan penghargaan ini sebagai wujud upaya Pemerintah Kota Makassar yang menciptakan kota atau kawasan tanpa rokok.
Ia mengaku, upaya ini telah diberlakukan di beberapa tempat di Makassar, seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, puskesmas, sekolah, bahkan di angkutan umum termasuk hotel.
"Alhamdullilah, Makassar kembali meraih penghargaan, ini wujud kerja nyata Pemkot Makassar dan perlahan tempat-tempat umum juga kita berlakukan," kata dr Naisyah.
Adapun Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, telah lama diterapkan di Makassar.
Berita Terkait
Korban jiwa akibat bencana Luwu bertambah menjadi 11 orang
Minggu, 5 Mei 2024 18:13 Wib
Pemkot Makassar dan IKA Unhas salurkan bantuan untuk korban bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 15:04 Wib
Wali Kota Makassar menyerahkan IMB Sinode Gereja Toraja
Minggu, 5 Mei 2024 14:48 Wib
Lantamal VI Makassar kirim Satgas bantu korban banjir dan longsor di Luwu Raya
Sabtu, 4 Mei 2024 22:20 Wib
Dandim 1408/BS pimpin penanaman 500 bibit pohon di Makassar
Sabtu, 4 Mei 2024 19:43 Wib
Kepala BBKIPM dan Wali Kota Makassar membahas jaminan produk perikanan
Sabtu, 4 Mei 2024 19:42 Wib
Dispar Makassar berharap Duta Wisata promosikan potensi pariwisata
Sabtu, 4 Mei 2024 18:42 Wib
BMKG IV Makassar mengimbau masyarakat waspadai bencana hidrometeorologi
Sabtu, 4 Mei 2024 18:19 Wib