Mamuju (Antara Sulbar) - Polres Majene berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis tramadol atau obat peghilang rasa sakit serta "trihexylphenidyl" atau boje, yang biasa digunakan untuk mengurangi efek samping obat antipsikotik pada pasien penderita gangguan jiwa.
Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Asri Effendy, Kamis, menyatakan pada pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras yang banyak beredar di kalangan remaja itu, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni SY dan EP.
"Satu pelaku lainnya berinisial SH berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran," kata Asri Effendy.
Pengungkapan, kata dia, berawal dari penangkapan SY yang kedapatan membawa masing-masing 10 butir obat jenis tramadol dan boje.
Dari hasil pemeriksaan, SY mengaku mendapatkan obat keras itu dari EP.
"Dari keterangan SY itulah kemudian kami melakukan pengembangan dengan menangkap EP. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 71 butir obat keras jenis tramadol dan sebanyak 239 butir boje serta satu buah telepon genggam," ujarnya.
"Saat diperiksa, EP mengaku bahwa obat tersebut diperoleh dari SH sehingga kami kemudian menindaklanjutinya. Namun, pelaku penyalahgunaan obat keras itu berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran," terang Asri.
Kedua pelaku penyalahgunaan obat keras itu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 196 juncto pasal 98 ayat (2) dan atau pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan sementara satu pelaku lainnya yakni SH telah kami tetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," tegas Asril Effendy.
Berita Terkait
Polres Majene meningkatkan patroli kamtibmas di pusat perekonomian
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Polres Majene mengedukasi remaja pentingnya keselamatan berlalu lintas
Senin, 6 Mei 2024 20:05 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib