Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada satuan polisi Pamong praja untuk menertibkan ternak liar yang berkeliaran di Kota Mamuju.
"Sebagai respon atas pengaduan masyarakat terkait keberadaan hewan ternak yang berkeliaran, Ombudsman Sulbar, sebagai salah satu Lembaga Negara pengawas pelayanan publik maka Ombudsman Sulbar melakukan tindak lanjut,"kata asisten Ombudsman Sulbar Irfan Gunadi di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Ombudsman Sulbar telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju dan pihak terkait lainnya, segera melakukan penertiban ternak liar tersebut sebagai bentuk Pelayanan atas keluhan Publik.
"Keberadaan ternak liar yang bebas lalu lalang masuk ke zona ruang publik, mulai menimbulkan keresahan warga kota Mamuju," katanya.
Karena lanjutnya selain kotoran yang berserakan di jalanan dan membongkar tumpukan sampah, ternak yang juga memakan limbah sampah juga tidak sehat dan rentan menimbulkan penyakit berbahaya.
"Keberadaan ternak liar ini sudah meresahkan warga, bahkan kadang mengganggu pengguna jalan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, selain itu ternak liar ini kerap masuk pekarangan rumah warga dan memakan tanaman hias dan membongkar tumpukan sampah di penampungan," katanya.
Ombudsman RI Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Satpol-PP Kabupaten Mamuju, sebab sanksi berupa denda yang telah diterapkan selama ini, dinilai kurang maksimal.
"Terkait upaya edukasi dan peringatan kepada oknum yang membiarkan ternaknya berkeliaran, kita berharap ada terobosan baru yang bisa membuat pemilik ternak ini, jerah dan segera mengkandangkan ternaknya, dan tidak lagi beternak sapi dalam kota," katanya.
Berita Terkait
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib