Mamuju (Antara Sulbar) - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menangkap lima pelaku judi di dua tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Herie Pramono, Rabu, menyatakan lima pelaku judi yang ditangkap tersebut, empat di antaranya pelaku judi sabung ayam serta satu orang diduga sebagai bandar judi kupon putih.
"Kelima pelaku perjudian itu ditangkap di tempat terpisah, empat orang ditangkap saat tengah bermain judi sabung ayam di kawasan Tobadak 3 Lorong 3 pada Kamis (10/8), sementara satu pelaku judi kupon putih ditangkap pada Senin (14/8) di kawasan Jalan Pattanabonne.
Ia menjelaskan, penangkapan empat pelaku judi sabung ayam masing-masing, Y (50), DB (54), M (60) dan HJ (24), berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian mereka.
Pada penangkapan itu, lanjut Herie Pramono, personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menyita barang bukti, uang tunai Rp1,7 juta, tiga buah terpal, satu set kartu domino, enam ekor ayam jago serta sebuah telepon genggam.
"Keempat pelaku judi sabung ayam itu telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta," terang Herie Pramono.
Sementara, pada penangkapan pelaku judi kupon putih dengan pelaku berinisial D kata Herie Pramono, personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Mamuju berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai diduga hasil penjualan judi kupon putih Rp1,4 juta, dua buah telepon genggam, satu unit kalkulator, dua buku tabungan, satu bundel daftar rekapan nomor pasangan serta dua bundel daftar rekapan nomor naik.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan juga dijerat pasal 303 KUHPidana," kata Herie Pramono.
Polres Mamuju kata Herie Pramono akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk langkah preventif untuk menekan kasus perjudian di daerah itu.
"Selain upaya represif atau penindakan, kami juga terus berupaya melakukan langkah preventif untuk menekan penyakit masyarakat tersebut. Kami juga meminta partisipasi masyarakat jika mengetahui ada kegiatan perjudian atau aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib," ujar Herie Pramono.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib