Mamuju (Antara Sulbar) - Dokter yang melakukan aksi mogok kerja di rumah sakit regional Provinsi Sulawesi Barat mesti disikapi bijak karena para dokter hanya menuntut fasilitas diperbaiki.
"Sejumlah dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit Provinsi Sulbar melakukan mogok kerja sebagai bentuk tuntutan kurangnya fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, para dokter tersebut menilai kondisi rumah sakit Regional tidak standar dan beresiko untuk pasien karena bahan habis pakai (BHP) penunjang tidak optimal.
"Menanggapi hal itu dalam kondisi seperti ini, kami berharap agar masalah ini disikapi bijak dan bisa menutup mata melihat tuntutan para dokter yang melakukan mogok kerja," katanya.
Menurut dia, aksi para dokter tersebut murni karena tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
"Meski demikian selaku pengawas pelayanan Publik, secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar meminta dengan tegas, agar pelayanan yang tidak berkaitan langsung dengan keluhan para dokter, agar tetap dibuka di rumah sakit Sulbar, yaitu bagian pelayanan gawat daurat," katanya.
Lumkan mengatakan, jika fasilitas penjunjang seperti Laboratorium, radiologi dan alat serta prasarana ruang operasi yang tidak memadai bahkan tidak standar, tentu ini sangat miris.
"Jika melihat antusias mayarakat dengan berbagai diagnosa penyakit datang berobat ke rumah sakit Sulbar bisa dibayangkan pelayanan yang diberikan bila fasilitas tidak memadai, jadi apa yang diinginkan dokter harus disikapi dengan baik," katanya.
Ia berharap berharap ada upaya tanggap dari pemerintah provinsi sulbar untuk meredam masalah ini, dan Ombudsman RI Sulbar sesuai kewenangannya akan melakukan proses tindaklanjut atas kejadian ini sebab kasus ini tidak boleh berlarut.
"Kami juga berharap aksi mogok kerja para dokter ini, bisa menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan manajemen rumah sakit Sulbar ke depan, dan Ombudsma Sulbar akan melakukan pemanggilan untuk proses Klarifikasi kesejumlah pihak, terkait masalah mogok dokter," katanya.
Berita Terkait
Dokter di Palopo dihukum bersalah karena kampanyekan Idrus Paturusi
Kamis, 4 April 2024 2:23 Wib
Sebanyak 60 dokter paru dijadwalkan gelar bakti sosial kesehatan di Selayar
Senin, 19 Februari 2024 20:16 Wib
Capres Prabowo Subianto janji menambah dokter dan beri makanan bergizi gratis
Minggu, 4 Februari 2024 21:04 Wib
Dinas TPHP Sulbar indetifikasi kematian ternak babi di Papalang Mamuju
Minggu, 28 Januari 2024 19:17 Wib
Polrestabes Makassar bekuk dua pelaku begal usai rampas tas isi berlian
Senin, 22 Januari 2024 16:12 Wib
Besse Rasida dilantik sebagai Dokter Ahli Utama Pemprov Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 14:32 Wib
Pemprov Sulsel melantik dokter ahli utama untuk layanan kesehatan prima
Rabu, 17 Januari 2024 20:16 Wib
Pemkab Pinrang menerima 33 dokter internship program Kemenkes
Rabu, 22 November 2023 20:52 Wib