Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menerima 33 dokter program dokter internship yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di daerah itu.
"Kami mendukung penuh terhadap program dokter internship yang diselenggarakan oleh Kemenkes ini, apalagi mereka akan bekerja di rumah sakit selama waktu tertentu," ujar Bupati Pinrang Irwan Hamid di Pinrang, Rabu.
Ia mengatakan semua dokter internship yang ditugaskan di Kabupaten Pinrang itu akan mengabdi di rumah sakit umum selama setahun. Mereka akan disebar di pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Pinrang.
Ia berpesan kepada para dokter internship agar dapat cepat beradaptasi dengan kondisi masyarakat tempatnya mengabdi.
"Karena Kabupaten Pinrang memiliki keberagaman penduduk baik dari bahasa dan kearifan lokal, sehingga adaptasi bisa dilakukan secepatnya," katanya.
Ia berharap, kondisi kultural tidak menjadi hambatan bagi para dokter internship untuk dapat mengabdikan dirinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
"Program dokter internship ini banyak membantu Pemerintah Kabupaten Pinrang karena jumlah dokter yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Pinrang, terutama yang ada di daerah-daerah terpencil," katanya.
Dia menjelaskan program dokter internship merupakan kebijakan Kemenkes ditujukan kepada para dokter dan dokter gigi baru.
Program diselenggarakan secara nasional yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan melalui Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan. Program internship merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh para dokter atau dokter gigi baru berdasar ketentuan perundangan yang mewajibkan kepada setiap dokter warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri mengikuti program tersebut.
Pada kesempatan itu, juga hadir Direktur RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang dr Moh.Inwan Ahsan, Ketua PDGI Pinrang drg Ali Ilham, Kepala Puskesmas Cempa dr Habil, dan pihak terkait lainnya.

