Kupang (Antara Sulsel) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya telah menyetujui penetapan Upah Minimum Provinsi pada 2018 di daerah itu Rp1.660.000.
"Saya sudah tanda tangan minggu lalu terkait rekomendasi UMP 2018 dari Dewan Pengupahan untuk kita di NTT sebesar Rp1.660.000," katanya di Kupang, Senin.
Gubernur dua periode itu menjelaskan penentuan besaran UMP telah dibahas bersama melibatkan berbagai pihak yang tergabung dalam Dewan Pengupahan, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans), asosiasi pengusaha Apindo NTT, dan serikat pekerja.
"Dewan Pengupahan telah beberapa kali mengadakan pertemuan lalu merekomendasikan besaran UMP yang ditentukan dengan adanya rumusnya tersendiri" katanya.
Beberapa elemen yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UMP seperti kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi di provinsi berbasiskan kepulauan itu.
Kepala Disnaketrans Provinsi NTT Brun Kupok pada kesempatan terpisah, menjelaskan Dewan Pengupahan sudah selesai menetapkan upah 2018 dan saat ini menunggu penetapan gubernur.
"UMP untuk NTT pada tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.525.000," katanya.
Ia mengatakan penetapan UMP sudah dilakukan Dewan Pengupahan sejak 24 Oktober dan besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama semua pihak yang terkait.
Menurut Bruno Kupok, kenaikan UMP tersebut masih dalam batas yang wajar.
Ia berharap pihak pengusaha bisa memberikan upah bagi karyawannya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Ia juga berharap kenaikan UMP yang telah dikaji bersama itu tidak memberatkan sektor perdagangan yang dampaknya hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berita Terkait
BMKG : Gempa magnitudo 5,0 di Alor NTT tidak berpotensi tsunami
Selasa, 16 April 2024 12:33 Wib
1.076 penumpang dari NTT tiba di Pelabuhan Makassar pada H+5 Lebaran
Selasa, 16 April 2024 6:13 Wib
Kemenkumham Sulsel dan Kakanwil NTT bahas kolektif kolegial
Selasa, 2 April 2024 21:18 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
AP I : Bandara El Tari buka rute penerbangan baru Kupang-Makassar PP
Jumat, 22 Maret 2024 11:44 Wib
BMKG imbau masyarakat tidak panik dengan gempa susulan di Kabupaten Malaka NTT
Selasa, 27 Februari 2024 17:53 Wib
Gempa bumi magnitudo 5,2 guncang Malaka NTT
Selasa, 27 Februari 2024 13:04 Wib
BMKG : Gempa bermagnitudo 5,6 guncang wilayah Nagekeo NTT
Kamis, 25 Januari 2024 21:08 Wib