Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyoroti banyaknya pengaduan masyarakat terkait sektor pendidikan, khususnya pascaperalihan kewenangan penyelenggaraan pendidikan pada tingkat sekolah menangah atas (SMA).
"Selama ini, banyak pengaduan masyarakat terkait pendidikan yang kami terima, khususnya pascaperalihan kewenangan penyelenggaraan pendidikan tingkat SMU/SMK dari Dinas Pendidikan Kabupaten ke Disdik Provinsi," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, dihubungi di Mamuju, Selasa.
Ia menyatakan, masih banyak kendala pada penyelenggaraan sektor pendidikan di tingkat SMA pascaperalihan kewenangan tersebut.
"Setelah adanya peralihan kewenangan penyelenggaraan pendidikan untuk SMA itu, banyak kendala yang dihadapi termasuk aturannya," tuturnya.
"Sebenarnya, kami terus meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar untuk mengkoordinasikan seluruh permasalahan yang dilaporkan masyarakat tersebut. Namun, beliau belum pernah datang derngan alasan sibuk," terang Lukman Umar.
Ombudsman tambahnya, berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Sulbar dapat segera berkoordinasi sehingga berbagai persoalan di sektor pendidikan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Selama ini banyak sekali laporan dan belum pernah sama sekali dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan selalu diwakilkan dan yang diwakilkan bukan pengambil kebijakan. Kami berharap kepala dinas turun tangan sebelum melangkah ke gubernur atau pejabat diatas kepala dinas," kata Lukman Umar.
Setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Ombudsman kata Lukman Umar, akan melakukan rapat koordinasi tingkat provinsi termasuk para dinas pendidikan kabupaten untuk mengkomunikasikan berbagai permasalahan di sektor pendidikan.
"Jadi, kami berharap kami dapat segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan sehingga Ombudsman dapat melakukan langkah berikutnya, yakni rapat koordinasi tingkat provinsi termasuk melibatkan dinas pendidikan kabupaten untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pendidikan," kata Lukman Umar.
Sebelumnya Lukman Umar mengatakan bahwa berdasarkan data pengaduan masyarakat, sejak Ombudsman Sulbar dibentuk, yakni pada periode 2014 hingga 2017, lima bidang pengaduan tertinggi masyarakat terkait layanan publik, yakni bidang pendidikan, kepegawaian, kesehatan, layanan di pemerintahan baik pemerintah kabupaten maupun provinsi serta bidang layanan kepolisian.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib