Mamuju (Antaranews Sulsel) - Nilai tukar petani (NTP) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat menurun sekitar 0,52 persen pada Desember 2017 berdasarkan hasil pemantauan produsen.
"Berdasarkan hasil pemantauan produsen berbagai komoditi barang dan jasa di daerah pedesaan Provinsi Sulbar, menunjukkan NTP mengalami penurunan 0,52 persen pada Desember 2017," kata kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Provinsi Sulbar, Markus Uda di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, penurunan NTP petani di Sulbar tersebut terjadi dibandingkan pada bulan November 2017 sebesar 110.96.
Menurut dia, menurunnya NTP petani karena perubahan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,11 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat sebesar 0,77 persen.
"Kenaikan harga komoditi hasil pertanian dari bulan sebelumnya lebih lambat dibandingkan dengan kenaikan harga barang keperluan komsumsi dan produksi," katanya.
Ia juga mengatakan, bila dibandingkan tahun sebelumnya atau pada Desember 2016 dua subsektor mengalami peningkatan yakni sub sektor holtikultura meningkat sebesar 0,96 persen dan subsektor perikanan meningkat sebesar 0,85 persen.
Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan seperti subsektor tanaman pangan turun menjadi 0,15 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,76 persen dan sektor peternakan 0,15 persen.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib