Makassar (Antaranews Sulsel) - Lima bakal calon rektor Universitas Hasanuddin siap bersaing dan beradu program visi-misi untuk kemajuan perguruan tinggi negeri yang telah berbadan hukum tersebut pada acara penyaringan di Baruga AP Pettarani Makassar, 24 Januari 2018.
Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) Prof Dr H Basri Hasanuddin di Makassar, Selasa, mengatakan lima bakal calon itu masing-masing Prof Dr Dwia Aries Tina Puluhubu MA, Prof Dr Muhammad Yunus SE MA, Prof Dr Abrar SH MH, Dr Ir Muhammad Ramli MT dan Dr Muhammad Ikram Idrus SE MS.
"Kelima bakal calon rektor ini akan diuji oleh tiga panelis yang terpilih. Para calon akan menjelaskan bagaimana konsep masing-masing dalam memajukan universitas kedepan," ujarnya.
Terkait kelima calon itu yakni Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA merupakan Guru Besar Sosiologi Unhas dan saat ini menjabat Rektor Unhas, Prof Dr Ir Abrar Saleng SH MH (Guru Besar Ilmu Hukum Unhas, saat ini menjabat Ketua Dewan Professor Unhas).
Selanjutnya Prof Dr Muhammad Yunus Zain SE MA (Guru Besar Ilmu Ekonomi Unhas, mentan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas), Dr Eng Ir Muhammad Ramli MT (Dosen Fakultas Teknik Unhas, saat ini menjabat Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Teknik Unhas).
Sementara kandidat eksternal yang telah berhak mengikuti acara penyaringan yakni Dr Nurzengky Ibrahim, MM yang merupakan Dosen Prodi Sejarah Universitas Negeri Jakarta.
Kepala Unit Humas dan Protokoler Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, mengatakan sebelumnya memang ada enam yang terpilih mengikuti tahapan berikut.
Namun salah satu bakal calon yakni mantan Dekan Fisip Unhas, Prof Dr Hamka Naping MA akhirnya dinyatakan gugur dengan alasan tidak hadir menjalani tes kesehatan yang menjadi salah satu tahapan pemilihan pada 17 November 2017.
Jadi yang masuk dalam tahap penyaringan akhir pada 24 Januari 2018 dan diuji oleh panelis tinggal lima. Dari lima bakal calon ini kemudian akan berkurang lagi untuk selanjutnya maju dan bertarung di pemilihan rektor pada April 2018.
"Bakal calon yang dikirim MWA tersisa lima. Prof Dr Hamka Naping dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen psikologi,"jelasnya.
Berita Terkait
Hasanuddin University Holds The 2024 Indonesian International Student Mobility Awards Co-Funding Information Session
Kamis, 25 April 2024 16:52 Wib
Unhas memperoleh kontrak ekspor senilai Rp8,4 miliar di Expo Mesir
Kamis, 25 April 2024 14:02 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Unhas bersama USAID meresmikan Maker Innovation Space
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Unhas meloloskan 135 proposal pendanaan PKM 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:22 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Unhas dan Bank BJB jalin kemitraan strategis dukung program MBKM
Rabu, 17 April 2024 17:57 Wib
Mentan sampaikan Indonesia jadi lumbung pangan saat hadiri halal-bihalal Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib