Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menegaskan surat penerimaan calon pegawai negeri sipil yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan merupakan berita bohong atau "hoax".
"Itu hoax, tidak ada seperti itu yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB," kata Ashari yang dihubungi di Makassar, Minggu.
Untuk Sulsel sendiri, ia mengatakan sampai saat ini belum ada petunjuk penerimaan CPNS.
"Insha Allah Februari mendatang, setelah ada rapat koordinasi, akan saya sampaikan," kata dia.
Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada dan tidak tertipu dengan informasi tersebut.
"Hati-hati, untuk informasi resmi tentang pengangkatan CPNS dapat diperoleh kebenarannya di website resmi Kemenpan-RB," ucapnya.
Surat palsu yang mengatasnamakan Kemenpan-RB beredar di media sosial dan tersebar secara masif di aplikasi pesan instan.
Surat tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016 hingga 2019.
Di surat tersebut ditetapkan 1 November dan tertanda Menpan-RB Asman Abnur. Adapun formasi yang diajukan dari 533 untuk pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi 104.290, termasuk Sulsel.
Berita Terkait
MIC Kemenkumham Sulsel sosialisasi pendaftaran merek bagi UMKM
Sabtu, 27 April 2024 5:24 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel laporkan kinerja positif ke Menkumham
Sabtu, 27 April 2024 0:27 Wib
Sejumlah Kepala Rutan di Sulsel ziarah ke makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 18:41 Wib
Pengusaha Malaysia akan berinvestasi Rp1 triliun di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 17:11 Wib
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib