Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menegaskan surat penerimaan calon pegawai negeri sipil yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan merupakan berita bohong atau "hoax".
"Itu hoax, tidak ada seperti itu yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB," kata Ashari yang dihubungi di Makassar, Minggu.
Untuk Sulsel sendiri, ia mengatakan sampai saat ini belum ada petunjuk penerimaan CPNS.
"Insha Allah Februari mendatang, setelah ada rapat koordinasi, akan saya sampaikan," kata dia.
Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada dan tidak tertipu dengan informasi tersebut.
"Hati-hati, untuk informasi resmi tentang pengangkatan CPNS dapat diperoleh kebenarannya di website resmi Kemenpan-RB," ucapnya.
Surat palsu yang mengatasnamakan Kemenpan-RB beredar di media sosial dan tersebar secara masif di aplikasi pesan instan.
Surat tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016 hingga 2019.
Di surat tersebut ditetapkan 1 November dan tertanda Menpan-RB Asman Abnur. Adapun formasi yang diajukan dari 533 untuk pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi 104.290, termasuk Sulsel.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel tawarkan kerja sama industri sutera pada Konjen India
Rabu, 8 Mei 2024 11:07 Wib
Pangdam XIV/Hasanuddin bantu turunkan tim trauma healing ke Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 7:03 Wib
Pj Sekda Sulsel berharap BLK Maritim tekan pengangguran
Rabu, 8 Mei 2024 0:18 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib