Makassar (Antaranews Sulsel) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019 melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) tanpa tes mulai 15 Januari hingga 14 April 2018.
Pendaftaran tersebut diperuntukkan bagi siswa/siswi lulusan SMA/SMK/MAN yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bidang vokasi melalui jalur nontulis atau bebas tes yang akan dilakukan secara nasional dan diikuti oleh 42 Politeknik Negeri se-Indonesia melalui sistem dalam jaringan.
"PMDK-PN merupakan salah satu jalur penerimaan calon mahasiswa baru yang memfasilitasi siswa/siswi terbaik lulusan SMA/SMK/MAN untuk belajar di PNUP atau politeknik negeri lainnya pada jenjang diploma 3 (D3) atau sarjana sains terapan (S1) tanpa harus melalui ujian tulis," kata Pembantu Direktur Bidang I PNUP Bidang Akademik, Ibrahim Abduh, S ST MT di Makassar, Minggu.
PNUP menawarkan 25 program studi (prodi) yang terdiri atas 13 prodi D3 dan 12 prodi S1 terapan. Kuota dari jalur PMDK-PN di PNUP selama ini sebesar 50 persen dari total daya tampung mahasiswa baru yang diterima.
Ia menjelaskan PMDK-PN yang dibuka oleh PNUP terbuka bagi semua siswa/siswi SMA/SMK/MA yang berada di dalam dan di luar Sulawesi Selatan karena pendaftarannya berlaku nasional dan dilakukan melalui sistem dalam jaringan sehingga pendaftar tidak perlu datang langsung.
Pendaftaran calon peserta/siswa melalui jalur PMDK-PN tidak dikenakan biaya apapun karena semua biaya telah dibebankan pada anggaran pemerintah.
PMDK-PN memberikan kesempatan kepada setiap calon mahasiswa untuk memilih dua prodi di PNUP dan satu prodi pada politeknik negeri lain yang dapat dilihat pada website: http://www.pmdk.politeknik.or.id.
Pada website tersebut dapat dilihat secara jelas persyaratan secara umum, mekanisme seleksi, prosedur pendaftaran, cara pengisian dan penginputan data, hingga dokumen yang harus dilampirkan. Siswa/siswi SMA/SMK/MAN yang ingin mendaftar PMDK-PN harus mendapat rekomendasi dari pihak sekolah masing-masing kemudian melakukan melakukan pengisian data yang benar tanpa melakukan manipulasi seperti penggantian rapor dan lain sebagainya.
Di samping persyaratan umum yang telah ditentukan melalui www.pmdk.politeknik.or.id., PNUP sendiri menetapkan persyaratan khusus bagi calon peserta PMDK-PN yaitu nilai rata-rata minimal 7,0 selama lima semester.
Hal tersebut dilakukan oleh PNUP agar dapat disaring calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik maupun prestasi lainnya dengan menggunakan nilai rapor dan sertifikat prestasi juara kompetensi bukan sertifikat kepesertaan.
Untuk itu diharapkan agar pihak sekolah tidak melakukan manipulasi data pada rapor termasuk penggantian rapor dan manipulasi data pada fotokopi rapor yang dikirim sehingga siswa/siswi yang terjaring benar-benar yang terbaik.
Hasil seleksi PMDK-PN tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Persyaratan PMDK-PN untuk siswa yakni Siswa SMA/SMK/MAN adalah Warga Negara Indonesia, tidak pernah tinggal kelas, bukan siswa pindahan, nilai rata-rata rapor 7,0 sejak semester I hingga V (kecuali untuk SMK program 4 tahun dari semester I hingga VII) untuk mata pelajaran matematika, kimia, fisika, Bahasa Inggris, ekonomi, akuntansi, dan kewirausahaan).
Selanjutnya lulus tahun 2018, tidak menderita ketunaan (melampirkan surat keterangan sehat dan tidak buta warna), peserta yang lulus seleksi PMDK-PN 2018 harus membawarapor asli, hasil ujian akhir nasional 2018/2019, ijazah, dan surat keterangan hasil ujian nasional pada saat pendaftaran ulang.
Berita Terkait
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Mendagri beri atensi terhadap keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:01 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Mendagri: Taka ada percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:58 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib
Mendagri melantik Suhajar Diantoro sebagai Wakil Rektor IPDN
Selasa, 30 April 2024 15:53 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib