Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Jeneponto, di Kabupaten Jeneponto, Rabu.
"Hadirnya kantor ini akan memacu pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat akan lebih sadar untuk membayar pajak," kata Gubernur Syahrul usai meresmikan dan meninjau fasilitas tersebut.
Kantor ini, kata Syahrul, dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah agar warga negara dapat menikmati fasilitas publik sehingga dapat menyelesaikan pembayaran pajaknya dengan baik,
Masyarakat Sulsel dan Jeneponto, menurut Syahrul, adalah masyarakat yang taat membayar pajak. "Dari pajak masyarakat, pemerintah mampu menghadirkan fasilitas dan pelayanan publik yang baik," sebutnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (bapenda) Sulsel Tautoto TR mengatakan UPT ini hadir karena Kabupaten Jeneponto yang terus tumbuh dan berkembang, baik dalam jumlah penduduk, maupun jumlah kendaraan yang ada.
Tautoto menyebutkan data pada tahun 2016 penduduk Jeneponto sebanyak 357.807 jiwa, sedangkan jumlah kendaraan per 31 Desember 2017 mencapai 43.914 unit kendaraan.
"Ini menunjukkan Jeneponto merupakan wilayah yang potensial untuk berkontribusi terhadap pendapatan daerah," ucapnya.
Sementara, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap hadirnya Kantor UPT Pendapatan Wilayah ini dapat meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat meningkatkan dana bagi hasil daerah
"Di tahun 2017 kemarin, kita peroleh dana bagi hasil sebesar Rp45 miliar, dimana tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, kita berharap akan lebih meningkat lagi nanti," sebut Iksan.
Berita Terkait
Kadis Pertanian Bulukumba ungkap otak penyelundupan pupuk urea
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Sebanyak 362 calon haji asal Jeneponto ikuti bimbingan manasik haji
Jumat, 19 April 2024 12:17 Wib
Pj Bupati Jeneponto : Harga kebutuhan pokok stabil jelang Lebaran
Senin, 8 April 2024 21:15 Wib
Pemkab Jeneponto dan UMI Makassar perkuat kerja sama tridarma perguruan tinggi
Selasa, 2 April 2024 15:47 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Jeneponto
Selasa, 2 April 2024 8:27 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
Pj Bupati Jeneponto : Stunting hanya dapat ditangani lewat kolaborasi
Senin, 25 Maret 2024 20:38 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib