Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Kesehatan Kota Makassar mewajibkan seluruh apotik di Makassar agar menerapkan Sistem Informasi Pencatatan Pelaporan Obat-obat Narkoba (SIPPNAB).
"Seluruh apotik harus menerapkan SIPPNAB agar bisa dilakukan pencegahan penjualan obat-obat jenis narkotika secara bebas tanpa resep dokter," ujar Kepala Dinkes Kota Makassar dr Naisyah Tun Asikin di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, setiap apotek yang telah menerapkan sistem SIPPNAB ini, maka akan langsung terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga mudah dilakukan pengawasannya.
Naisyah mengaku, setiap transaksi penjualan obat-obatan dari apotek pasti akan terekam pada data kementerian sehingga diketahui apotek mana saja yang mengeluarkan obat keras dan mengandung narkotika tidak menggunakan resep dokter.
"Hari ini kita sosialisasi ke 150 pemilik apotek di Makassar. Dan sosialisasi ini terus kita lakukan agar apotek yang ada bisa menggunakan SIPPNAB ini," katanya.
Ia menerangkan, dari 491 apotek yang terdaftar di Makassar, sedikitnya sudah ada 183 apotek yang telah menerapkan SIPPNAB.
Naisyah mengharapkan tahun ini semua apotek secara bertahap sudah menggunakan SIPPNAB, apalagi penerapan SIPPNAB di apotek menjadi program nasional dari pusat.?
"Ini program dari pusat jadi semua apotik wajib menggunakan SIPPNAB. Pelaporan ini juga real time masuk di pusat jadi bisa ditahu obat-obatan apa saja yang dijual termasuk stock obat yang ada. Kami juga di Dinkes Makassar pantau transaksinya selain masuk langsung ke pusat," terangnya.
Berita Terkait
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Dinkes Sulsel mendirikan pos layanan kesehatan pascalongsor di Toraja
Rabu, 17 April 2024 4:15 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib
Wali Kota Makassar pastikan layanan kesehatan selalu siap meski libur Lebaran
Rabu, 10 April 2024 6:27 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
BB Kekarantinaan Kesehatan Makassar perluas layanan ke Bandara Pongtiku Toraja
Selasa, 9 April 2024 7:37 Wib
Komisi IX DPR RI mendukung BPJS Kesehatan siapkan posko mudik
Minggu, 7 April 2024 2:17 Wib