Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bank Century, termasuk mantan Wakil Presiden Boediono.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Makassar, Senin, mengatakan meskipun tidak ada putusan pengadilan Jakarta Selatan, namun jika pihaknya sudah mencukupi dua alat bukti maka tentu akan dilanjutkan.
"Terkait hasil putusan PN Jakarta Selatan, sedang kita pelajari. Kami sudah memeriksa bapak Boediono beberapa kali, jadi tidak berarti (pemeriksaan) berdasarkan putusan itu (PN Jaksel)," katanya usai menghadiri acara Focus Group Discussion Pilkada Berintegritas di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Ia menjelaskan, untuk persoalan mentersangkakan seseorang (Boediono) memang harus mencukupi dua alat bukti.
Dirinya dalam kesempatan itu juga meluruskan jika tidak ada niatan atau apapun dari KPK untuk menunda-nunda proses hukum seseorang.
"Tapi ini sesuatu yang baru maka KPK akan meminta biro hukum KPK dan para pakar untuk melihat dan menyikapi," jelasnya.
Soal kemungkinan adanya penyelidikan khusus, dirinya mengaku tentunya akan melihat bagaimana hasil atau perkembangan kedepan.
"Nanti kita lihat, itukan kasus yang lama dan jika misalkan sudah mencukupi dua alat bukti maka dinaikkan penyidikan, dan tentu sebelum itu dilakukan penyelidikan lebih dulu," katanya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus Century.
Hakim tunggal Effendi Mukhtar memerintahkan KPK untuk melanjutkan penyidikan kasus skandal Bank Century.
Selain itu, Hakim juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap mantan wakil presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia serta Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan kawan.
Berita Terkait
Zohri mencatatkan waktu 10,39 detik pada uji coba pertama di Amerika Serikat
Kamis, 25 April 2024 13:52 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
KSAL : Perselisihan anggota TNI dan Brimob di Sorong telah berakhir damai
Senin, 15 April 2024 6:15 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
BAC 2024 - Fajar/Rian hingga Gregoria hadapi para unggulan di delapan besar
Jumat, 12 April 2024 7:03 Wib
Meski Lebaran, Fajar/Rian siap tampil di BAC China
Rabu, 10 April 2024 6:52 Wib
Bupati MYL : Buka puasa bersama untuk membangun silaturahmi
Jumat, 5 April 2024 21:55 Wib
Bupati Pangkep pantau kebutuhan pokok di Pasar Bonto-Bonto
Kamis, 4 April 2024 15:31 Wib