Petugas memperlihatkan bang bukti yang siap dimusnahkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2019). BBPOM Makassar memusnahkan bang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makanan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1.445.330.836 dengan total hasil penindakan selama tahun 2019 sebesar Rp2.115.323.421 dari 33 kasus. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU