Makassar (ANTARA News) - Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Makassar lambat dengan rata-rata selam tiga bulan dari target layanan 12 hari.
"Proses pemasukan berkas hingga penerbitan IMB rumah tinggal saya, sudah memasuki tiga bulan, tapi hingga saat ini belum terbit juga dengan alasan belum ditandatangani bos," kata salah seorang pemohon IMB Suri Ridwan di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, semboyanan layanan prima yang terpampang pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar tidak sesuai dengan fenomena di lapangan.
Sebagai gambaran, setelah penyetoran berkas permohonan IMB, petugas baru melakukan verifikasi dan turun ke lapangan meninjau lokasi yang akan dibangun sekitar dua minggu.
Demikian pula, setelah pembayaran retribusi IMB di Bank Sulsel, idealnya sudah mendapatkan surat legalisasi IMB dan papan retribusi yang terbuat dari tripleks.
"Namun setelah membayar retribusi, kami masih dibebankan biaya Rp200 ribu lagi, dengan alasan itu untuk biaya adminisitrasi dan papan retribusi IMB yang akan dipasang di depan rumah yang direhabilitasi atau dibangun," katanya.
Padahal hanya retribusi IMB yang diatur dengan Perda atau Perwali, sedang biaya tambahan lainnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara mengenai lambannya layananan penerbitan izin IMB itu, menurut staf Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar Ari, karena berkas yang menumpuk belum ditandatangani kepala dinas dan kasubdin terkait.
"Masih banyak berkas yang menumpuk di ruangan bos yang belum ditandatangani," katanya.(T.S036/S016)
Berita Terkait
Dispar kenalkan 'Makassar Kota Makan Enak' pada MTF 2024 di Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024 6:44 Wib
Pj Bupati Luwu mengajak seluruh pihak sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:42 Wib
Kemendagri sosialisasi sukseskan Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
50 perusahaan meramaikan ajang MDS-MTF di Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024 17:49 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Danlantamal VI Makassar ke Kepulauan Selayar terkait rencana pembangunan Lanal
Sabtu, 18 Mei 2024 6:16 Wib