Mamuju (ANTARA News) - Lima bupati di Provinsi Sulawesi Barat berjanji tidak akan melakukan korupsi saat menandatangani Pakta Integritas mewujudkan reformasi birokrasi.
Menetri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, menandatangani pakta integritas bersama Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh dan lima Bupati di Provinsi Sulbar, mewujudkan reformasi birokrasi, di Mamuju, Kamis.
Dalam pakta integritas itu berisi empat poin yang diantaranya Gubernur dan Bupati di Sulbar tidak akan melakukan tindak pidana korupsi dan pro aktif dalam upaya pemberantasan dan pencegahannya.
Kemudian dalam menjalankan pemerintahan Gubernur dan Bupati di Sulbar akan transparan serta bekerja efektif dan efisien kemudian akuntabel menjalankan pemerintahan, agar dapat terwujud pemerintahan berwibawa.
Pakta integritas itu juga berisi kesepakatan bahwa pemerintah di Sulbar akan melaksanakan dan mematuhi aturan undang undang dalam melaksanakan pemerintahan yang dipimpinnya.
Selain itu mereka berjanji akan bertanggung jawab dalam mencapai target pembangunan yang ingin dicapai demi pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah.
Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, pemerintah di Sulbar akan berkomitmen menjalankan fakta integritas tersebut dan akan menjalankan pemerintahannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemprov Sulbar yang memiliki luas wilayah sekitar 17 ribu kilometer persegi dengan luas laut mencapai 20 ribu kilometer persegi akan menjalankan pembangunan dengan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat,"katanya.
Ia meminta pemerintah di daerah yakni bupati di lima Kabupaten di Sulbar juga dapat berkomitmen menjalankan pakta integritas untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan untuk masyarakat dan menyukseskan program reformasi birokrasi yang diprogramkan pemerintah ditingkat pusat. (T.KR-MFH/S016)
Berita Terkait
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang perdana sebagai terdakwa
Senin, 6 Mei 2024 10:08 Wib
Menpan RB: Seleksi CPNS dari sekolah kedinasan mulai Mei dan CASN Juni
Sabtu, 4 Mei 2024 1:45 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib