Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan di awal pemerintahannya sekitar sembilan tahun silam, masyarakat menuntut perbaikan ekonomi, namun kini mereka minta dikembalikannya keramahan di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jauh sebelum Makassar menjadi metropolitan dan tidak ada kemacetan, masyarakat menuntut agar pemerintah melakukan perbaikan sektor perekonomian. Tapi kini, setelah terwujud masyarakat kembali menuntut keramahan Makassar yang seperti dulu," ujarnya dalam refleksi empat tahun pemerintahannya bersama wakilnya Supomo Guntur di Makassar, Rabu.
Refleksi empat tahun program pemerintahan Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur (IASmo) yang jatuh pada Rabu 8 Mei 2013 kembali ditegaskan agar seluruh jajaran meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjelang berakhirnya masa jabatannya itu.
Dia menyatakan, jika sembilan program bebas IASmo dari lahir sampai mati itu banyak dibantu oleh program pemerintah pusat seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) secara gratis.
Pada tahun 2010 program pemerintah pusat mengenai e-KTP kemudian disinergikan dengan program IASmo.
"Ada beberapa program IASmo bebas itu bersinergi dengan kegiatan pemerintah pusat, salah satunya dengan program e-KTP. Program itu mempercepat animo masyarakat dalam membuat KTP baru," katanya.
Ilham mengaku semua program IASmo bebas yang dikampanyekan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2008 telah direalisasikan dan mendapat persetujuan dari DPRD.
"Beberapa program IASmo bebas sudah ada yang dinikmati oleh masyarakat Makassar seperti jaminan kesehatan dan pendidikan gratis," katanya.
Program IASmo bebas dari lahir sampai mati, yakni bebas bantuan hukum untuk warga Makassar yang menghadapi masalah hukum. Bebas pembayaran retribusi dan pelayanan pemakaman serta perabuan (kremasi).
Bebas biaya persalinan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi yang masih cukup besar di kota ini serta bebas biaya retribusi pengurusan akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Untuk Ranperda administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), maupun kartu tanda penduduk (KTP), pemkot tidak sekadar membebaskan biaya, namun, juga sanksi tegas.
"Jelas harus ada sanksi. Misalkan sampai enam bulan tidak mengurus akta kelahiran tetap akan dikenakan biaya. Kita juga harus mengubah pola pikir untuk berdisiplin. Jangan karena mentang-mentang bebas bisa seenaknya melakukan apa saja," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar yang hanya memiliki satu unit mobil ambulance jenazah akan bekerja sama dengan seluruh pengusaha di Makassar untuk mendukung programnya itu.
Editor : T Susilo
Berita Terkait
Politeknik ATI Makassar masih buka pendaftaran maba lewat JARVIS Bersama dan Mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 15:02 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Sebanyak 20.222 peserta ikuti UTBK di Unhas
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas antisipasi penggunaan alat canggih cegah curangi pelaksanaan UTBK
Kamis, 2 Mei 2024 16:02 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib