Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH) dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan.
"Sulbar membentuk KPH sebanyak 13 unit dalam rangka memaksimalkan pengelolaan hutan di seluruh wilayah," kata Pelaksana Tugas Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ir Fakruddin di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, KPH yang dibentuk itu tersebar pada enam kabupaten di Sulbar. Ke-13 KPH yang dibentuk tersebut wilayah kerjanya dibatasi hutan dan sungai.
"11 dari KPH tersebut di kelola pemerintah di tingkat kabupaten sementara dua sisanya mesti dikelola pemerintah provinsi," katanya.
Ia mengatakan, dengan pembentukan KPH tersebut maka hutan yang ada di Sulbar terkelola maksimal.
"Dengan pembentukan KPH ini maka hutan akan dikelola seperti rumah sakit," katanya.
Menurut dia, hutan akan dikelola tanpa ada pengrusakan atau pembalakan hutan tetapi hutan akan dijaga dan dilestarikan.
"Satwa langka di hutan serta flora dan fauna lainnya akan dijaga dan dilestarikan melalui KPH ini," katanya. S Muryono
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib