Makassar (ANTARA Sulsel) - Ekonom Universitas Hasanuddin Dr Idrus Taba menilai jika pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) melalui sistem perwakilan di DPRD telah merugikan pengusaha kecil menengah (UKM).
"Ada yang dirugikan dalam pengesahan undang-undang Pilkada itu dan tidak lain adalah para pengusaha kecil menengah yang menggantungkan keuntungan lebih pada momentum Pilkada," ujarnya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pada pemilihan kepala daerah sebelum pengesahan undang undang itu, menjadi berkah bagi masyarakat karena selain terciptanya lapangan kerja baru yang sifatnya temporal itu juga menjadi keuntungan bagi para UKM.
"Saya kira itu bisa dilihat nyata tanpa harus membutuhkan penelitian. Nah, jika pilkada dikembalikan ke DPRD otomatis sumber-sumber ekonomi masyarakat akan turun drastis, bahkan bisa hilang," katanya.
Idris sendiri menilai jika Pilkada seharusnya dikembalikan kepada rakyat sebab dari sisi ekonomi, pemilihan kepala daerah langsung memberikan kontribusi sebagai pendorong ekonomi terutama sektor UKM.
"Kalau dilihat dari ekonomi sederhananya, ya pasti ada dampak dari diubahnya sistem pemilihan kepala daerah. Tapi kita tidak mencari dampak ekonomi dari pilkada langsung. Tapi hal itu merupakan dinamika politik," pungkasnya.
Jika pun nantinya keputusan DPR tetap pada Pilkada di DPRD, menurut dia, masih banyak bidang-bidang lain yang bisa menjadi sumber pemasukan masyarakat.
"Artinya begini, jangan menjadikan sebuah hubungan yang kemudian akan mematikan sejumlah usaha. Kita berpikir saja bahwa masih banyak sumber ekonomi baru yang bisa dikembangkan dengan UKM," tandasnya.
Makanya, lanjut dia, pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada usaha kecil menengah karena dua sistem pemilihan kepala daerah mempunyai sisi positif dan negatifnya.
"Sekarang tidak usaha mementingkan pemilu langsung atau DPRD. Intinya keberpihakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi rakyat. Itu saja," tegasnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib
DPRD Wajo bahas perubahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:59 Wib