Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Andi Muh Ansar mengatakan, dari 86 persen jumlah kepemilikan jamban pribadi di Kota Makassar, baru 36 persen yang dinyatakan sebagai jamban yang layak.
"Jamban yang dikategorikan layak itu adalah yang sesuai dengan standar kesehatan, sementara yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih terdapat 12 persen di Makassar," kata Ansar di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, kepemilikan jamban pribadi dan dinyatakan sebagai jamban yang layak itu merupakan bagian dari permasalahan air limbah di Kota Makassar.
Persoalan lainnya adalah air kanal yang bermuara ke laut tercemar dengan kondisi warna air yang hitam, termasuk pencemaran terhadap air baku.
"Semua itu adalah bagian dari persoalan sanitasi, dimana sanitasi itu dibagi tiga persoalan pokok yakni air limbah, sampah dan drainase," katanya.
Khusus dalam penanganan air limbah, lanjut dia, maka solusinya adalah membangun sistem pengelolaan limbah komunal dengan skala kecil 20 - 50 sambungan saluran limbah rumah tangga untuk dibuatkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan skala besar 200 sambungan saluran.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Pemkot Makassar bekerja sama dengan sama dengan lembaga donor AusAid melalui Indonesia Infrasctrure Initiative (INDII) untuk membangun sistem pengelolaan limbah komunal pada awal 2015.
Sementara IPAL komunal dalam skala kecil sebenarnya sudah ada sejak 2010 di Kota Makassar yakni di wilayah Parang Tambung dan Bulu Rokkeng. Sedang dalam IPAL skala besar akan dibangun pada empat titik di kota berjuluk "Anging Mammiri" ini pada 2015.
Keempat lokasi itu adalah Kelurahan Rappokalling, Kassi-Kassi, Pannambungan dan Manggala dengan pendanaan dari APBD Kota Makassar 2015 masing-masing Rp2 miliar per kelurahan.
"Dengan demikian, anggarannya sekitar Rp9 miliar - Rp10 miliar per kabupaten/kota. Kota Makassar menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang akan menerima hibah untuk pembangunan sanitasi komunal," katanya sembari mengimbuhkan, sistem pendanaannya dengan skema program berbasis hasil. Nurul H
Berita Terkait
Wali Kota Makassar menerima penghargaan penyelenggara pemda terbaik
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Diskominfo Kota Makassar dorong pembentukan KIM promosikan Lorong Wisata
Jumat, 26 April 2024 17:55 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Sekda Makassar minta proyek strategis pusat dimasukkan dalam RPJPD
Rabu, 24 April 2024 21:48 Wib
Liga 1 Indonesia - PSM mewaspadai kebangkitan Arema
Rabu, 24 April 2024 21:36 Wib
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib