Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar terus perketat pengawasan dan penertiban pada sejumlah praktik usaha panti pijat guna menegakkan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan menjelang akhir tahun.
"Ini untuk menegakkan peraturan daerah tentang administrasi kependudukan. Kita juga khawatir ada eksodus dari luar masuk ke Makassar," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Pemkot Makassar Manai Sofyan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, dalam menegakkan perda, pihaknya telah menerjunkan puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada empat panti pijat tradisional, yakni Pijat Tradisional Surya, Safir, Medikarya dan D`Green.
Selain melakukan pengecekan identitas dan kartu kesehatan pada tukang pijat yang dipekerjakan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dimiliki usaha pijat tersebut pun turut diperiksa.
Dari hasil sidak, sebanyak 20 pekerja teridentifikasi berasal dari luar Makassar. Kebanyakan dari mereka berasal dari pulau Jawa seperti Malang, Jember, Semarang, Kebumen dan Bandung.
Sementara sisanya merupakan penduduk Papua, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) serta satu orang berasal dari Aceh dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.
Manai menyatakan, semua pendatang yang identitasnya tidak terdaftar sebagai penduduk resmi Makassar dan belum melaporkan diri ke pemerintahan terdekat terpaksa identitasnya disita petugas.
Sedangkan untuk warga pendatang itu, rencananya akan dipanggil ke Kantor Pemkot Makassar guna dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan pembinaan.
"Paling lambat hari Senin hingga Kamis kami akan panggil ke kantor. Kami akan lakukan pembinaan kalau tidak bisa dibina, kami serahkan ke pengadilan," katanya.
Sementara itu, pemilik usaha panti pijat tradisional Safir akan dikirimkan surat panggilan karena TDUP yang dimiliki telah kadaluarsa dan belum juga diperbaharui.
Manai mengaku, tingginya penyebaran virus HIV/Aids di Makassar juga menjadi alasan diperketatnya pengawasan pada sejumlah tempat hiburan dan panti pijat ini.
Ia khawatir kalau para pendatang tersebut mengidap penyakit berbahaya dan menularkannya di Makassar. Manai berjanji akan lebih memperketat lagi pengawasannya pada tahun 2015 mendatang. S Muryono
Berita Terkait
Lantamal VI Makassar kirim Satgas bantu korban banjir dan longsor di Luwu Raya
Sabtu, 4 Mei 2024 22:20 Wib
Dandim 1408/BS pimpin penanaman 500 bibit pohon di Makassar
Sabtu, 4 Mei 2024 19:43 Wib
Kepala BBKIPM dan Wali Kota Makassar membahas jaminan produk perikanan
Sabtu, 4 Mei 2024 19:42 Wib
Dispar Makassar berharap Duta Wisata promosikan potensi pariwisata
Sabtu, 4 Mei 2024 18:42 Wib
BMKG IV Makassar mengimbau masyarakat waspadai bencana hidrometeorologi
Sabtu, 4 Mei 2024 18:19 Wib
Pemkot Makassar salurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir dan tanah longsor
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
Forkesi Chapter Makassar mengedukasi tumbuh kembang anak
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
BNPB : 2.957 warga Soppeng terdampak bencana banjir di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 15:55 Wib