Mamuju (ANTARA Sulbar) - Petani di Desa Mora Kecamatan Korossa Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat tidak mengembangkan tanaman padi karena terancam serangan hama walang sangit (korossa).
"Petani yang memiliki puluhan hektare sawah sudah banyak yang tidak bekerja mengembangkan tanaman padinya karena serangan hama walang sangit yang tidak terkendali," kata Rajab salah seorang petani di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, karena serangan hama membuat petani padi di Kecamatan Mamuju Tengah menganggur dan akan mengembangkan tanaman sawit.
"Sekarang ini masyarakat akan mengembangkan sawit karena selalu gagal panen, kalau petani mengembangkan padi maka akan rugi karena mengeluarkan modal yang besar jutaan rupiah, lahan padi petani dalam keadaan menganggur," katanya.
Menurut dia, selain walang sangit hama lainnya yang menyerang sawah petani yakni hama babi, hama tikus dan hama burung.
"Karena hama petani tidak bisa berbuat banyak karena serangan hama yang datang bersamaan, menyerang dalam jumlah yang banyak," katanya.
Ia berharap pemerintah membantu mengatasi serangan hama itu, kemudian membantu permodalan petani pada masa tanam berikutnya agar petani tidak lagi mengalami kerugian.
"Kalau tidak ada bantuan pemerintah untuk membangun lahan padi, maka petani akan mengembangkan sawit yang keuntungannya dianggap menjanjikan," katanya. M Taufik
Berita Terkait
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" telah tayang di Amerika Serikat
Sabtu, 6 April 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib