Kupang (ANTARA Sulsel) - Pengamat hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan mengatakan Presiden Joko Widodo tidak boleh ragu memutuskan posisi Komjen Pol Budi Gunawan, apakah dilantik sebagai Kapolri atau ditarik pencalonannya dan diganti figur lain yang lebih tepat.
"Harusnya Presiden tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan apakah akan melantik atau membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan mempertimbangkan rekomendasi dan dukungan dari berbagai pihak akhir-akhir ini," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Rabu.
Misal, rekomendasi dari tim sembilan yang dibentuk Presiden Jokowi sudah terang benderang, berikut pertimbangan Wantimpres juga sudah ada bahkan dukungan dari pimpinan DPR dan tokoh agama pun sudah jelas arahnya.
"Tinggal diputuskan oleh Presiden sebagai pemegang hak prerogatif," katanya.
Kopong Medan berharap Presiden Jokowi tidak berlama-lama memutuskan Kapolri karena akan semakin menimbulkan ketidakpastian dan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
Apalagi, katanya, polemik yang semula lebih pada persoalan indivisu dari KPK dan Polri, saat ini telah nyata menarik kedua lembaga itu ke dalam kisruh dan konflik yang semakin memanas dengan lapor-melapor ke lembaga hukum terkait dan cenderung lepas kendali.
"Jika hal ini dibiarkan yakinlah bahwa akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk semakin memperkeruh dan memainkan kepentingan dalam situasi itu, sehingga suasana bisa saja semakin 'chaos'," katanya.
Doktor hukum tamatan Undip Semarang itu mengatakan seharusnya Presiden Jokowi tidak perlu terlalu banyak melakukan konsultasi dengan lembaga-lembaga tinggi negara karena hanya akan membuat bingung dan bahkan dilematis untuk mengambil keputusan. Sigit Pinardi
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 13:06 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib
MK: KPU tidak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib